Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Gadis Dibawah Umur Dijebak, Dicabuli 2 Pemuda di Semak-semak, Ketahuan Berkat Sorot Lampu Senter

Dua Gadis Dibawah Umur Dijebak, Dicabuli 2 Pemuda di Semak-semak, Ketahuan Berkar Sorot Lampu Senter

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru
Ilustrasi, Dua Gadis Dibawah Umur Dijebak, Dicabuli 2 Pemuda di Semak-semak, Ketahuan Berkar Sorot Lampu Senter 

Dua Gadis Dibawah Umur Dijebak, Dicabuli 2 Pemuda di Semak-semak, Ketahuan Berkar Sorot Lampu Senter

TRIBUNPEKANBARU.COM- Dua gadis dibawah umur ini dijebak kemudian dilecehkan oleh dua orang pemuda.

Korban diseret ke semak-semak kemudian dilakukan perbuatan tak senonoh oleh dua pemuda yang kini sudah diamankan polisi.

Peristiwa bejat tersebut diketahui oleh warga yang melintas di lokasi kejadian kemudian menyoroti senter ke arah semak-semak.

Meski sempat kabur dua orang pelaku berhasil diamankan.

Baca: VIDEO: LIVE Streaming Kualifikasi UEFA EURO 2020, Belanda vs Belarusia, Jumat Dinihari Jam 2.45 WIB

Baca: Selisih Rp 130 Juta, Dana Kelurahan Pemkab Pelalawan Riau Kalahkan Dana Kelurahan Pusat

Baca: Video: Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia Vs Thailand, Live RCTI!

Dua orang korban yang masih berusia 15 tahun kini dalam kondisi syok.

Polres Lhokseumawe menangkap dua remaja yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis di bawah umur.

Mereka masing-masing berinisial FS (21) dan FY (21), warga Desa Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambangdalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (21/3/2019), menyebutkan, peristiwa itu terjadi 4 Februari 2019 lalu.

FS, sambung AKP Indra, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap PB (15) warga Aceh Utara.

Temannya, YF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap AY (15) warga Aceh Timur.

Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus pelecehan seksual terhadap dua gadis di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (21/3/2019)
Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus pelecehan seksual terhadap dua gadis di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (21/3/2019) ((KOMPAS.com/MASRIADI))

“Kejadiannya di jembatan Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca: Guru Olahraga Cabuli Siswanya saat Ganti Pakaian di Ruang Kelas, Orangtua Korban Geram Lakukan Ini

Baca: Guru Olahraga Cabuli Siswanya saat Ganti Pakaian di Ruang Kelas, Orangtua Korban Geram Lakukan Ini

Baca: Solusi Mengubah Bentuk Dinding Sehingga Lebih Cantik

Kedua gadis itu sempat mengalami pelecehan seksual dan dibawa ke semak-semak,” katanya.

Kronologi kejadiannya, sambung AKP Indra, awalnya kedua tersangka menjumpai Yusril salah satu warga di lokasi kejadian.

Lalu, keduanya meminjam ponsel Yusril untuk menghubungi kedua gadis itu.

“Si gadis ini mengira yang menelepon itu Yusril. Maka datanglah mereka ke lokasi kejadian,” terang AKP Indra.

Setiba di lokasi kejadian, kedua gadis itu dipisahkan. Masing-masing berpasangan.

“Saat pelecehan seksual itu terjadi, ada warga lain melintas dengan membawa senter.

Baca: Video: Download Lagu Sabyan Full Album MP3, Lagu Sabyan Gambus Lengkap

Baca: FOTO: Ribuan Guru di Pekanbaru Kembali Menggelar Aksi

Keduanya lalu kabur. Kami sudah minta keterangan saksi dan akhirnya menangkap tersangka,” katanya.

Setelah kejadian itu, kedua orangtua gadis tersebut langsung melaporkan ke Polres Lhokseumawe. Hingga saat ini, kedua gadis itu masih syok berat dan malu keluar rumah.

“Keduanya dijerat dengan qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 6 tahun 2004 tentang Hukum Jinayat. Sanksinya hukuman cambuk 90 kali dan denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara selama 90 bulan,”ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lecehkan 2 Gadis di Bawah Umur, Dua Remaja Ditangkap ", 

Dua Gadis Dibawah Umur Dijebak, Dicabuli 2 Pemuda di Semak-semak, Ketahuan Berkar Sorot Lampu Senter

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved