Berita Riau
Jumpai Komisi I DPRD Riau, Honorer KII: Kami Berharap Jadi PNS
Puluhan Tenaga Honorer Kategori II Pemprov Riau mendatangi Gedung DPRD Riau, Kamis (21/3/2019) untuk mengadukan nasib karena belum terima SK CPNS.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan Tenaga Honorer Kategori II (THK II) Pemprov Riau mendatangi Gedung DPRD Riau, Kamis (21/3/2019).
Mereka adalah THK II yang sebelumnya telah lulus tes CPNS tahun 2014 lalu namun hingga kini belum juga menerima SK pengangkatan.
Kedatangan perwakilan THK II Pemprov Riau itu langsung disambut oleh Komisi I DPRD Riau yang membidangi masalah kepegawaian.
Selain perwakilan dari THK II, dalam hearing tersebut juga hadir dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
Baca: Mantan Kades Ancam Bunuh Kades Bangun Jaya. Sempat Duel dan Pelaku Tersungkur
Sedangkan dari Komisi I DPRD Riau langsung dihadiri oleh Ketua Komisi I Hamzi Setiadi kemudian Wakil Ketua Komisi I Taufik Arrahman dan dua orang anggota Komisi I DPRD Riau.
Baca: Canangkan Zona Integritas, Kantor Pertanahan Kampar Yakin Pelayanan Makin Penasaran
Baca: Warga Inhu Bersyukur Hujan Usir Asap, Hotspot di Pelalawan Berkurang dari 37 Menjadi 19
Rapat dengar pendapat yang berlagsung di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD Riau ini berlangsung singkat.
Setelah mendengar pemaparan dari perwakilan THK II, Komisi I pun langsung merespon persoalan tersebut.
Salah seorang perwakilan THK II Pemprov Riau, Saparuddin Sasjuli, usai pertemuan mengungkapkan, pihaknya sengaja datang ke DPRD Riau untuk mengadukan nasib.
Sebab mereka sudah dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014 lalu namun hingga belum diangkat menjadi PNS.
Bahkan THK II yang lulus CPNS tahun 2014 ini belum menerima SK pengangkatan.
"Kami berharap komisi I bisa membantu kami menjembatani masalah kami ini agar ada titik terangnya dan dicarikan jalan keluarnya. Kami berharap kepada gubernur yang baru ini bisa menuntaskan masalah kami dan mengangkat kami menjadi PNS. Karena di masa kepemimpinan sebelumnya masalah kami ini tidak bisa dituntaskan," ujar pria yang akrap disapa Sas ini.
Sas mengungkapkan, saat kepala BKN ke Riau, sempat menyampaikan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Riau. Namun juga dialami oleh beberapa Provinsi di Indonesia.
"Penjelasan dari Kepala BKN saat itu, katanya masalah kami ini bisa diusulkan kembali pengangkatannya menjadi PNS. Dengan dasar itulah, kami berharap supaya Pemprov menindaklanjuti ini," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrahman usai memimpin rapat dengar pendapat mengungkapkan bahwa persoalan yang dialami TKH II ini sebenarnya bisa diselesaikan.
Sebab kasus serupa pernah dialami oleh Pemprov DKI Jakarta dan akhirnya bisa dituntaskan oleh kepala daerah.
