Bengkalis

Petugas KPK Geledah Tiga Kantor di BENGKALIS, Amankan 2 Koper BARANG BUKTI, Terkait Proyek Jalan

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK geledah tiga kantor di Bengkalis, amankan 2 koper barang bukti, terkait anggaran proyek jalan

Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Petugas KPK Geledah Tiga Kantor di BENGKALIS, Amankan 2 Koper BARANG BUKTI, Terkait Proyek Jalan 

Petugas KPK Geledah Tiga Kantor di BENGKALIS, Amankan 2 Koper BARANG BUKTI, Terkait Proyek Jalan

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK geledah tiga kantor di Bengkalis, amankan 2 koper barang bukti, terkait anggaran proyek jalan di Bengkalis.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebut barang bukti yang diamankan berupa dokumen terkait proyek jalan di Bengkalis.

Febri Diansyah kepada Tribunpekanbaru.com menyebutkan, ya, hari ini ada tiga lokasi penggeledahan.

Baca: Tiga Pelaku BEGAL di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Dua Tersangka Masih REMAJA, Tega Keroyok Korban

Baca: Pleno HITUNG ULANG Suara Pemilu 2019 di Mandau Riau, Sisa 43 TPS yang Dihitung Target Rabu Selesai

Baca: HATI-HATI! Tim Subdit V Cyber Polda Riau Berantas Kejahatan di DUNIA MAYA, Tangani Kasus Pidana ITE

Baca: MASJID Ar Rahman di Riau BERUSIA 123 Tahun, Bahan Bangunannya dari SINGAPURA, Dibangun Tukang China

Tim KPK ditugaskan di Bengkalis untuk melakukan penggeledahan di kantor dan pendopo bupati serta kantor dinas PU Bengaklis.

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait anggaran proyek jalan di Bengkalis," ungkap Febri.

Barang bukti itu diamankan usai penggeledahan Kantor Bupati Bengkalis selama 3 jam, Petugas KPK membawa 2 koper diduga berisi barang bukti.

Penggeledahan di kantor Bupati Bengkalis berlangsung kurang lebih tiga jam yakni di gedung utama kantor Bupati Bengkalis sekitar pukul 12.30 WIB dan tim KPK baru keluar sekitar pukul 15.00 WIB sore.

Petugas KPK yang keluar dari kantor Bupati Bengkalis sudah tidak menggunakan rompi KPK hanya menggunakan tanda pengenal.

Petugas KPK keluar dari lantai atas kantor Bupati Bengkalis dengan menggunakan lift, saat keluar petugas KPK dikawal ketat pihak Kepolisian dengan menggunakan senjata laras panjang.

Mereka terlihat menggunakan pakaian biasa dan jaket hitam.

Petugas KPK berjumlah 7 orang tersebut juga membawa koper berwarna hitam sebanyak dua buah.

Koper yang dibawa langsung turun dari lantai atas menggunakan lift.

Kemudian diangkut dengan menggunakan mobil yang sudah disiapkan sebanyak dua unit.

Pantauan tribun saat kantor Bupati Bengkalis pengeledahaan dilakukan tim KPK Bengkalis digedung utama kantor Bupati Bengkalis yang berlantai empat.

Untuk lantai satu hanya dilakukan penjagaan pihak Kepolisian, tidak terlihat aktifitas petugas KPK

Sementara petugas KPK berada dilantai berikutnya.

Lantai dua kantor bupati Bengkalis terdapat ruang wakil bupati Bengkalis.

Kemudian lantai tiga terdapat ruang Bupati Bengkalis, sementara lantai empat merupakan ruang aula pertemuan.

Baca: MISTERI Kematian 15 Penyelenggara Pemilu di Riau, Dokter Sebut Bukan karena Lelah, Benarkah Diracun?

Baca: BATALKAH PUASA Melihat Aurat Wanita atau GADIS SEKSI Saat Jalan di Mal? Ini Kata Ustazah Nella Lucky

Baca: Mudik Lebaran 2019 di Riau, Pemudik Gunakan Jalur Darat Diprediksi Naik Pakai Mobil Pribadi dan Sewa

Namun tidak ada penjelasan dari petugas KPK ruangan mana saja yang dilakukan pengeledahan.

Begitu juga saat tribun konfirmasi kepada petugas Satpol PP Bengkalis yang membantu KPK mengantarkan koper ke kendaraan KPK, enggan memberikan jawaban.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis Muhammad Fadli saat dikonfirmasi terkait pengeledahan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Bengkalis melalui telpon, nomor telponnya dalam keadaan tidak aktif.

Pesan singkat melalui WA juga belum dibalasnya.

KPK Datang dengan Dua Mobil, Langsung Masuk ke Kantor Bupati Bengkalis Riau

Suasana Kantor Bupati Bengkalis saat dilakukan pengeledahan oleh KPK terlihat sepi.

Aktivitas pegawai sekretariat juga tidak tampak di depan kantor Bupati Bengkalis.

Hanya saja pengamanan dari pihak kepolisian yang terlihat berjaga jaga di depan kantor Bupati Bengkalis.

Polisi terlihat bersenjata berlaras panjang, lengkap dengan rompi dan helm.

Menurut pegawai Kantor Bupati Bengkalis yang melihat kedatangan tim KPK, kedatang KPK sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca: Diduga Ada Praktik Pungli di RUSUNAWA Jalan Yos Sudarso, Walau Bayar Uang Mulyarti Tetap Kena Imbas

Baca: Tindak Pidana Pemilu Penggelembungan Suara, Gakkumdu Tentukan Kelanjutan, Mandau Masih Hitung Ulang

Baca: GADIS 19 Tahun di Riau Simpan NARKOTIKA Jenis Sabu-sabu, KP Alias Tini Ditangkap Polisi di Rumahnya

Baca: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis Riau, Dikawal Ketat Kepolisian

Mereka datang dengan menggunakan dua unit mobil.

Begitu sampai langsung masuk ke Kantor Bupati Bengkalis dengan pengawalan ketat kepolisian.

"Mungkin ada sekitar 7 oranglah yang datang. Tadi pakai dua kendaraan mobil langsung masuk," ungkap pria yang enggan namanya.

Penggeledahan Kantor Bupati Bengkalis ini diduga masih terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.

Tim KPK saat tiba di Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (15/5/2019) siang.
Tim KPK saat tiba di Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (15/5/2019) siang. (Istimewa)

Bupati Bengkalis Amril Mukminin ikut terseret-seret dalam kasus ini.

Jauh sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggelah rumah dinas Amril Mukminin pada 1 Juni 2018 silam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika itu menyatakan dari lokasi penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditemukan uang sekitar Rp 1,9 miliar.

Menurut Febri, penggeledahan itu merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Penggeledahan juga beberapa kali dilakukan penyidik KPK selain di rumah dinas dan Kantor Bupati Bengkalis.

Di antaranya menggeledah rumah mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan rumah tersangka Muhammad Nasir di Pekanbaru.

Di Bengkalis, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas PU, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kantor LPSE, dan rumah milik saksi Hurry Agustianri.

Selanjutnya, di Kota Dumai KPK menggeledah rumah saksi, yaitu Hermanto sebagai subkontraktor, dan penyegelan ruangan di rumah dinas Sekda Kota Dumai.

Di Pulau Rupat penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT MRC dan rumah atau kantor saksi Hasyim sebagai subkontraktor.

Dalam perkembangan kasus ini KPK juga meminta Imigrasi melakukan pencegahan kepada Amril Mukminin untuk bepergian ke luar negeri pada akhir September 2018.

Pencegahan kepada Amril ketika itu berdurasi 6 bulan.

Dalam surat pencegahan itu dijelaskan, bahwa Bupati Bengkalis dilarang ke luar negeri untuk memenuhi penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan jalan Batu Panjang, Bengkalis.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.

Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Keduanya diduga secara sah telah melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek jalan di Bengkalis.

Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.

Dalam perjalanan kasus, KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (11/4/2019).

Ini artinya, perkara dengan tersangka M Nasir dan Hobby Siregar ini akan segera disidangkan.

Panitera Muda (Pamud) Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rosdiana, mengatakan, selanjutnya berkas akan diserahkan ke Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Bambang Myanto.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riyadi, menyatakan, pihaknya siap menyidangkan kedua tersangka. Dalam persidangan nanti, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 6 orang JPU.

"Kita turunkan 6 JPU untuk persidangan nanti," terang Roy, Kamis.

Untuk diketahui, dalam penyidikan perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Mulai dari Amril Mukminin, Direktur PT Liwaus Sabena, Hendri Sukardi, pemilik PT Everest Internasional, Romi Robindi Lie, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang aktif maupun sudah tidak aktif lagi.

Amril sendiri telah beberapa kali diperiksa.

GELEDAH Kantor Bupati Bengkalis Selama 3 Jam, Petugas KPK Bawa 2 Koper Diduga Berisi BARANG BUKTI. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved