Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Tersebar di Lahan Konservasi & Konsesi Perusahaan, Jerat Pemburu Ancam Keberadaan Harimau Sumatra

Menurut WWF wilayah Riau, Lokasi pemasangan jerat ada di lahan konservasi dan juga lahan konsesi perusahaan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Dok. BBKSDA Riau
Harimau Sumatra Inung Rio saat menjalani perawatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PRHSD) Sumbar usai terkena jerat pada Maret 2019 lalu, sebelum akhirnya mati. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Nasib satwa dilindungi yang bermukim di hutan Riau, kian mengkhawatirkan.

Hidup mereka terancam oleh banyaknya jerat yang ditebar baik oleh pemburu liar, maupun masyarakat yang tinggal di dekat hutan.

Terutama satwa Harimau Sumatra. Ditengah populasinya yang semakin berkurang, ironisnya Datuk Belang ini tak sedikit yang mati akibat terkena jerat.

Aktivis sekaligus Monitoring Specialist World Wide Fund for Nature (WWF) wilayah Riau, Oesmantri menuturkan, saat ini bahkan bisa dibilang di Bumi Lancang Kuning sedang terjadi krisis jerat.

"Ini sudah mendekati apa yang kita namakan krisis jerat, seperti jadi mimpi buruk bagi satwa," katanya, Sabtu (6/7/2019).

Baca: Banyak Harimau yang Jadi Korban, Dirjen KSDAE Instruksikan Pembersihan Jerat Pemburu Liar di Riau

Terlebih lanjut dia, dalam kebanyakan kasus, hampir sebagian besar satwa yang mati disebabkan oleh terkena jerat, salah satunya harimau.

Pria yang juga akrab disapa Abeng ini menuturkan, hendaknya hal ini menjadi perhatian besar bagi semua pihak.

Apakah itu pemerintah, swasta, instansi terkait seperti Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA), dan masyarakat pada umumnya.

"Perlu juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, agar menghindari penggunaan jerat apalagi di wilayah hutan. Karena bisa berdampak pada terjeratnya satwa dilindungi khususnya harimau, maupun satwa lainnya," urainya.

"Terutama di wilayah yang didiami atau pernah terdeteksi keberadaan harimau. Pastinya ini jadi catatan, kalau ada ditemukan pemasangan jerat, maka ini berarti daerah rawan untuk pelestarian harimau," sambungnya.

Maka dari itu diungkapkan Oesmantri, tidak ada kata lain. Seluruh pihak harus sepakat, bahwa krisis jerat ini harus segera dihentikan.

Baca: Kronologi Kematian Harimau Sumatera Inung Rio Saat Perawatan, Alami Kerontokan Rambut dan Kejang

Ditanyai soal data kasus satwa harimau yang mat akibat terkena jerat, Oesmatri menyatakan dia tidak begitu mengetahuinya. Namun katanya, kasus ini bisa dikatakan ada setiap tahunnya.

"Tapi dari hasil monitoring kita sejak tahun 1998 sampai tahun 2000, ada 12 ekor harimau yang mati terkena jerat. Ini memang karena diburu. Ini baru bicara harimau, belum satwa lain," ucapnya.

Kemudian untuk lokasi pemasangan jerat dibeberkan Oesmatri, ada di lahan konservasi dan juga lahan konsesi perusahaan.

"Sekarang ini berimbang saja, antara di lahan konsesi perusahaan dan konservasi, peluang itu sama saja. Sepanjang daerah itu ada dihuni harimau, pemburu pasti akan melakukan aktivitas perburuan," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved