BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Gubernur Kepulauan Riau, Telusuri Temuan Uang Rp 5,6 Miliar
Penyidik KPK menelusuri temuan uang Rp 5,6 miliar saat menangkap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.
Kemudian uang tersebut sudah dihitung. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan uang dalam pecahan Dollar Singapura, Dollar Amerika, Euro, Ringgit Malaysia dan Riyal Arab Saudi.
Penggeledahan ini terkait penanganan kasus dugaan suap izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu dan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
"Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp 3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat dan 134.711 dollar Singapura. Uang ditemukan di kamar gubernur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat.
Diketahui, selain mengusut perkara suap terhadap Nurdin dalam izin prinsip reklamasi, KPK juga menduga Nurdin menerima uang terkait hal lain yang berkaitan dengan jabatannya.
Dugaan itu didasarkan pada penemuan sejumlah uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp 132.610.000 dalam sebuah tas saat KPK menggeledah kediaman Nurdin, Rabu (10/7/2019) lalu.
"Siapa saja sumber lainnya itu tentu belum bisa disebut ya karena proses penyidikan masih berjalan. Saat ini belum bisa disampaikan. Yang pasti, karena pasalnya juga pasal gratifikasi tentu kami dalami terkait dengan hubungan jabatan," ujar Febri.
Dalam kasus suap izin reklamasi, Nurdin diduga menerima 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta dari pihak swasta Abu Bakar. Uang itu diberikan lewat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
Penghitungan Uang
Setelah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan ruang kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Diketahui KPK mengamankan 13 tas dan kardus berisi uang.
Sejauh ini tim KPK masih melakukan penghitungan uang Miliaran Rupiah tersebut.
Sepertinya, jumlah uang yang diamankan tersebut cukup banyak.
Pasalnya, untuk menghitung uang tersebut, KPK membutuhkan waktu cukup lama sampai berjam-jam.
Fabri Diansyah humas KPK melalui rilis yang terkirim via WhatsApp membenarkan bahwa KPK mengirimkan tim untuk melakukan penggeledahan.
"KPK telah menugaskan Tim untuk melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kepulauan Riau hari ini," kata Febri Diansyah humas KPK Jumat (12/7).
Ia menyebutkan penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan pelengkapnya barang bukti Dalam Dugaan Suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kpk-geledah-rumah-gubernur-kepulauan-riau-dan-kantor-dishub-kepri.jpg)