Berita Riau
SK Pengangkatan PPPK Belum Jelas, Ini Alasan Pemkab Rohul
Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum juga jelas.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Hendra Efivanias
Juliandi mengaku, jika permasalahannya masih banyak kabupaten/kota yang belum menyerahkan usulan penempatan, diharapkan pemerintah pusat bisa mengambil langkah yang bijak, apakah diserahkan ke kabupaten ataukah lainnya.
Pasalnya, ini sudah berlangsung lama.
"Semoga pemerintah pusat bisa lebih bijak dan cepat memprosesnya. Sehingga kami bisa bekerja dengan lebih semangat lagi," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/info-baru-pendaftaran-pppk-2019.jpg)