UPDATE Padamnya Listrik di Jakarta: Gaji Karyawan PLN Dipangkas, Total Rp 800 Milliar Lebih
Pernyataan Sripeni tersebut menepis informasi bahwa penyebab ibu kota Jakarta dilanda pemadaman listrik karena pohon sengon.
Anggota Komisi VII, Maman Abdurahman meminta PLN memprioritaskan pembayaran kompensasi bagi masyarakat akibat pemadaman listrik.
Maman mengatakan, pembayan kompensasi harus diutamakan sebab tidak sedikit kerugian yang dialami oleh publik akibat pemadaman listrik.
"Komisi VII mendorong PLN untuk memprioritaskan kompensasi kepada publik," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Maman mengatakan, kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.
Ganti rugi yang diberikan berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.
Kompensasinya bervariasi, yaitu 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan yang dikenakan penyesuaian tarif.
Atau kompensasi 20 persen untuk konsumen pada golongan yang tidak dikenakan penyesuaian tarif.
Adapun total kompensasinya senilai Rp 839 miliar.
"Kami dari komisi VII akan terus mengawasi terkait mengenai realisssi kompensasi kepada publik," kata Maman.
Baca: Listrik Padam di Jakarta, Tantri Kotak Justru Rasakan Manfaatnya
Baca: Juventus Diantara Lukaku & Icardi, Ronaldo Angkat Bicara: Ini Pilihan Sang Mega Bintang
Baca: Pasrah dengan Semua Musibah, Ruben Onsu Sampai Datangi Psikolog, Suami Sarwendah Juga Mengaku Capek
3. PLN minta waktu
Sementara itu, PLN meminta waktu kepada komisi VII DPR untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pemadaman massal.
Pihak PLN pun secara berkala bakal melaporkan hasil investigasi kepada komisi VII DPR.
Demikian dikatakan Plt Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Sripeni Inten Cahyani setelah bertemu Komisi VII DPR RI, Selasa (6/8/2019).
"Kami sampaikan kepada Komisi VII, kami mohon waktu untuk dilakukan langkah asesmen atau investigasi."
"Kami sepakat untuk melaporkan hasil investigasi secara berkala kepada komisi VII," ujar Sripeni.
