Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Padamnya Listrik di Jakarta: Gaji Karyawan PLN Dipangkas, Total Rp 800 Milliar Lebih

Pernyataan Sripeni tersebut menepis informasi bahwa penyebab ibu kota Jakarta dilanda pemadaman listrik karena pohon sengon.

Kolase TribunStyle trend24.in dan net
Minggu (4/8/2019), sejumlah daerah alami mati lampu atau arus listrik padam. 

Apakah permintaan itu?

Berikut beberapa berita terkini pasca-mati listrik massal yang terjadi di Jabodetabek hingga sebagian Pulau Jawa, dirangkum dari Kompas.com:

1. PLN akan potong gaji karyawan

Presiden Joko Widodo mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Kedatangan Jokowi ini untuk meminta penjelasan PLN mengenai padamnya listrik di sebagian besar wilayah Pulau Jawa.
Presiden Joko Widodo mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Kedatangan Jokowi ini untuk meminta penjelasan PLN mengenai padamnya listrik di sebagian besar wilayah Pulau Jawa. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

PLN harus membayar ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggan yang terdampak mati listrik massal sejak Minggu kemarin.

Pembayaran ganti rugi tidak bisa mengandalkan dana dari APBN.

Pasalnya, kejadian itu merupakan kesalahan perseroan dan bukan tanggung jawab negara.

Sebagai solusinya, Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Rahardjo Abumanan bilang, perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi.

Satu di antaranya dengan memangkas gaji karyawan.

Pasalnya, dengan besaran nilai ganti rugi tersebut, keuangan PLN berpotensi negatif.

"Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi," ujar dia.

Baca: Asap Keluar dari 7 Hektare Lahan Gambut di Penyaguhan, Inhu, Riau

Baca: UNDUH Lagu Baru NOAH, MP3 Kupeluk Hatimu NOAH: Ada VIDEO, Lirik dengan Kunci Gitar

Baca: Baru Buka Tiga Hari Raup Rp 3 Juta, Tawarkan Landscape Sawah di Desa Rokan Koto Ruang, Rohul Riau

Baca: Kabut Asap Makin Pekat, Jumlah Penderita ISPA di Kota Pekanbaru Terus Bertambah

Dia pun menjelaskan, pemangkasan gaji yang dimaksudkan adalah dari insentif kesejahteraan karyawan.

Meski demikian, Djoko belum bisa memastikan berapa besar peran dari pemotongan gaji tersebut terhadap keseluruhan nilai pembayaran ganti rugi.

Dia juga tidak bisa memastikan apakah dengan cara tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya ganti rugi.

"Bukan cukup, tapi karena dampak dari kejadian itu," ujar dia.

2. DPR minta PLN prioritaskan kompensasi

Plt Direktur Utama PT PLN Persero, Sripeni Inten Cahyani, saat memberikan klarifikasi pada Minggu (4/7/2019).
Plt Direktur Utama PT PLN Persero, Sripeni Inten Cahyani, saat memberikan klarifikasi pada Minggu (4/7/2019). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved