Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepala Desa di Meranti, Riau Sering Diperas Dalam Mengelola Dana Desa

Kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sering diperas dalam pengelolaan dana desa, oleh oknum tertentu.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / TEDY YOHANES TARIGAN
Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau menggelar Asistensi dan Supervisi pada UPP Kabupaten Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Kepulauan Meranti Rabu (28/8/2019). 

Sementara itu, dalam kegiatan ini, selain Sekretaris UPP Provinsi Riau AKBP Ino Harianto, juga hadir Sekda Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Irmadison, Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo, Danramil Mayor Irwan dan sejumlah instansi terkait.

Untuk diketahui anggaran untuk Tim UPP Kepulauan Meranti pada tahun 2018 sebesar Rp 212.700.000 dan untuk tahun 2019 Rp 249.000.000 walaupun masih belum diserap atau masih dalam tahap pembahasan di APBD-P.

Kegiatan ini sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016, sehingga setiap daerah dilakukan penajaman terhadap tim saber pungli agar lebih berjalan dengan maksimal.

"Supervisi dan asistensi ini banyak masukan-masukan dari pemerintahan kabupaten Meranti," ujar Ino.

Dirinya menegaskan bahwa melalui rapat tersebut dirinya menegaskan agar setiap pelayanan publik yang ada di Kepulauan Meranti harus diawasi secara teliti agar aktivitas pungli dipastikan tidak ada.

Selain itu dikatakannya juga bahwa melalui rapat juga dirancang langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh tim saber pungli.

Setelah mendengar masukan dari rapat tersebut, Ino mengatakan bahwa banyak terjadi pemerasan terhadap desa-desa yang ada di Kepulauan Meranti. (Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved