Berita Riau
Gubernur Riau Mau Bantu Honorer K2 yang Lolos CPNS, Tapi Takut Risiko Ini
Nasib 100 honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemprov Riau yang sebelumnya sempat dinyatakan lulus seleksi CPNS pada tahun 2014 belum juga jelas.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Nasib 100 honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemprov Riau yang sebelumnya sempat dinyatakan lulus seleksi CPNS pada tahun 2014 lalu hingga saat ini masih terkatung-katung.
Meski sejumlah upaya sudah dilakukan, namun sejauh ini belum ada jawaban yang menggembirakan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan bahwa Pemprov Riau telah mengupayakan nasib 100 honorer Kategori Dua (K2) agar bisa diangkat menjadi CPNS.
Pihaknya bahkan sudah mengirim surat ke Pemerintah Pusat, namun belum juga membuahkan hasil.
"Pak Gubernur sudah kirim surat ke pusat menindaklanjuti harapan honorer K2 yang dulu sempat unjuk rasa, karena mereka berharap masih bisa diangkat menjadi CPNS," kata Ikhwan, Minggu (1/9/2019).
Ikhwan mengungkapkan, Pemprov Riau siap untuk membantu honorer K2 ini agar bisa diangkat menjadi CPNS.
Namun untuk bisa membantu honorer KE tersebut diperlukan adanya payung hukum yang baru.
Baca: Dibiayai APBD Riau, BPK Temukan Lebih Bayar di Proyek Gedung Mapolda dan Kejati
Baca: VIDEO Sinopsis Ishq Mein Marjawan Episode 43 Hari Senin (2/9): Dany Curiga Deep Bersama Roma & Tara
Sebab di dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai syarat K2 diangkat menjadi CPNS tersebut kepala daerah bisa saja bermasalah dengan hukum jika tidak ada aturan baru yang bisa menjamin pengangkatan honorer K2 tersebut tidak ada masalah.
"Sebenarnya pak gubernur mau membantu, cuma beliau tidak berani kalau tidak ada regulasi baru. Sebab SPTJM yang harus diteken kepala daerah itu ada unsur pidana jika terjadi persoalan kemudian hari,” kata Ikhwan.
Menurut dia, dengan kondisi itu tentu gubernur tak berani.
Apalagi masalah honorer K2 ini perekrutan bukan masa gubernur Riau sekarang.
Risiko inilah yang menjadi pertimbangan, karena kepala daerah bisa dipidana kalau K2 bermasalah.
“Ini persoalan sudah lama, tapi kan kita tak menyerah begitu saja, kita tetap bermohon ke pusat agar harapan honorer K2 Pemprov Riau ini bisa tindaklanjuti pusat," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan tenagan honorer K2 Pemprov Riau ini juga mendatangi Gedung DPRD Riau.
Mereka menyampaikan nasihnya kerena telah lulus tes CPNS pada tahun 2014 lalu namun hingga saat ini belum mendapatkan SK pengangkatan.
