Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jokowi Bungkam Saat Ditanya Soal Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu

Ditanya terkait penangkapan aktivis oleh kepolisian, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar.

Editor: Sesri
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). 

Dandhy saat ini sudah dilepas, namun ia ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Ananda Badudu ditangkap karena mentransfer sejumlah dana kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR untuk menolak UU KPK dan RKUHP.

Dana itu dikumpulkan Ananda lewat situs penggalangan dana kitabisa.com.

Ananda saat ini sudah dilepas oleh kepolisian dan tak ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya Penangkapan Aktivis, Jokowi Bungkam, Pratikno Jawab Singkat", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/27/14583351/ditanya-penangkapan-aktivis-jokowi-bungkam-pratikno-jawab-singkat.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved