Jokowi Bungkam Saat Ditanya Soal Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
Ditanya terkait penangkapan aktivis oleh kepolisian, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar.
Editor:
Sesri
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Dandhy saat ini sudah dilepas, namun ia ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Ananda Badudu ditangkap karena mentransfer sejumlah dana kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR untuk menolak UU KPK dan RKUHP.
Dana itu dikumpulkan Ananda lewat situs penggalangan dana kitabisa.com.
Ananda saat ini sudah dilepas oleh kepolisian dan tak ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya Penangkapan Aktivis, Jokowi Bungkam, Pratikno Jawab Singkat", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/27/14583351/ditanya-penangkapan-aktivis-jokowi-bungkam-pratikno-jawab-singkat.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi
