Beli Sianida hingga Sewa Pembunuh Bayaran 300 Juta, Istri dan Selingkuhannya Gagal Bunuh Suami
Kasus ini berawal dari kecemburuan YL terhadap suaminya yang ia duga berselingkuh.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita bernama YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33) diamankan polisi setelah berupaya untuk membunuh VT yang tak lain adalah suami YL.
VT dan istrinya, YL (40) telah menjalin bahtera rumah tangga selama belasan tahun.
Namun rumah tangga mereka diguncang prahara, setelah BHS (33), pria selingkuhan YL, hadir.
BHS merupakan sopir yang sempat bekerja bersama VT beberapa bulan.
BHS dan YL diciduk aparat Polsek Kelapa Gading, atas kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap VT.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, kasus ini berawal dari kecemburuan YL terhadap suaminya yang ia duga berselingkuh.
Meski tak bisa membuktikan dugaan perselingkuhan suaminya, YL akhirnya membalas dendam.
Ia menjalin hubungan gelap dengan BHS.
Baca: Tak Bisa Penuhi Nafsu Selingkuhan di Kamar Mandi, Seorang Pria Nekat Habisi Nyawa Wanita Bersuami
Baca: Kesal Anak Terus Menangis & Ingat Suami Selingkuh Saat Hamil, Ibu Ini Biarkan Bayi Tenggelam di Bak
Baca: Ketahuan Selingkuh dengan Pria Lain, Wanita Ini Histeris di Depan Suami, Panggil Nama Selingkuhannya
Hubungan YL dan BHS makin erat, setelah berbulan-bulan memadu kasih bersama seperti pasangan suami istri.
Dari sinilah mereka mulai memiliki rencana menguasai harta VT.
“Kemudian dari hubungan ini, karena perbuatannya sudah terbuka di antara keduanya."
"Motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," ujar Budhi di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019).
BHS dan YL lantas menyusun rencana untuk menguasai harta VT.
Akhirnya, mereka memutuskan membunuh VT.
Rencana pertama mereka jalankan pada Juni lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/istri-dan-selingkuhan-bunuh-suami.jpg)