Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dewan Pengawas KPK Dipilih Langsung Presiden, Diprediksi Diisi Orang Jokowi

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai, Jokowi perlu menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas

Editor: Sesri
Tribun Medan

Dewan Pengawas KPK Dipilih Langsung Presiden, Diprediksi Diisi Orang Jokowi

TRIBUNPEKANBARU.COMPresiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Jokowi tak akan membentuk panitia seleksi.

Susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 diprediksi diisi orang-orang kepercayaan Presiden Joko Widodo.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai, Jokowi perlu menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas untuk memuluskan agendanya di KPK.

"Siapapun dewan pengawasnya pastilah orang-orang jokowi yang tentu saja punya kepentingan di KPK untuk kemudian menjalanlan kepentingan Jokowi," kata Feri kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Feri menuturkan, peluang Jokowi menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas KPK terbuka lebar.

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2019, Ada Formasi Untuk SMA, Penempatan Ada di Riau, Ini Syaratnya

Jubir KPK: Mantan Ketua DPRD Kampar Diperiksa Sebagai Saksi

Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Bengkalis Riau, KPK Tahan Direktur PT Mitra Bungo Abadi

Sebab, proses pemilihan Dewan Pengawas KPK pada periode terakhir Jokowi tidak melalui mekanisme panitia seleksio dan tidak memerlukan persetujuan DPR.

"Ini membuktikan Jokowi akan sangat dominan meletakkan orang-orangnya yang memiliki kewenangan bisa menentukan ke arah mana KPK di masa depan," ujar Feri.

Sedangkan, proses pemilihan Dewan Pengawas KPK pada periode berikutnya baru melibatkan panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan pimpinan KPK.

"Nah ini kan smakin nyata bahwa tidak mungkin orang yang akan ditunjuk Jokowi tidaklah orang Jokowi," kata Feri.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi tak akan membentuk panitia seleksi.

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.

UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved