Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

GANAS, Senior Tendang Junior saat Latihan Silat Hingga Kejang-Kejang, Tak Sadarkan Diri Hingga Tewas

Ganas, Senior Tendang Junior saat Latihan Silat Hingga Kejang-Kejang, Tak Sadarkan Diri Hingga Tewas

Tribun Pekanbaru/Dian Maja Palti Siahaan
Ilustrasi Silat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ganas, Senior Tendang Junior saat Latihan Silat Hingga Kejang-Kejang, Tak Sadarkan Diri Hingga Tewas.

Kembali terjadi mala petaka saat dilakukannya latihan silat.

Dimana, seroang junior tewas usai ditendang oleh juniornya saat latihan silat bersama puluhan orang lainnya saat itu.

Kisahnya, senior ini ingin sepertinya ingin tahu kekuatan kuda-kuda dari junior dengan cara ditendang di bagian perut.

Nahas, junior itu terjadi atau terhempas ke belakang hingga kejang-kejang dan tewas setelah diusakan pertolonga.

Dikutip dari Kompas.com, setelah melakukan serangkai pemeriksaan dan saksi, aparat kepolisian Polres Sragen akhirnya menetapkan FA (16), senior yang diduga menendang MAM (13) saat latihan hingga tewas menjadi tersangka.

Diketahui, MAM tewas setelah ditendang FA satu kali ke arah perut sampai terjatuh ke belakang hingga mengalami kejang-kejang.

Meskipun sempat diberikan pertolongan pertama oleh dokter di RSU Islam Yaksssi Gemolong dengan menggunakan alat pacu jantung.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Seorang Pemandu Alat Berat di Palmatak, Kepri, Tewas Terlindas Saat Sedang Bertugas

Goo Hara Meninggal Dunia, Artis K-POP Ditemukan Tewas di Rumahnya, Apa Penyebab Kematiannya

Penyanyi K-POP Goo Hara Meninggal Dunia, Ditemukan Tewas Dikediamannnya

Warga Geger! Gadis Cantik Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Kelapa yang Tumbang

Baca fakta selengkapnya:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Suharno mengatakan, peristiwa yang mengakibatkan MAM (13), pesilat yang tewas diduga setelah ditendang seniornya FA (16) di bagian perut saat mengikuti latihan terjadi pada Minggu, (24/11/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Suharno menjelaskan, kejadian berawal saat korban MAM, warga Dukuh Blumbang, Desa Saren, Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah (Jateng), mengikuti latihan bersama dengan 20 temannya di Desa Ngrendeng, Kaloran, Gemolong, Sragen, Minggu malam.

Saat itu, korban yang sedang posisi kuda-kuda diberikan tendangan oleh seniornya ke arah perut satu kali.

Akibat tendangan itu, korban pun jatuh ke belakang dan mengalami kejang-kejang.

2. Dirujuk ke rumah sakit

Ilustrasi rumah sakitSHUTTERSTOCK Ilustrasi rumah sakit

Belum Lama Dilantik Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Diminta Tuntaskan Masalah Pencemaran Minyak

Yuk Nonton Siaran Langsung PSIS Semarang vs PSM Makassar Disini (VIDEO)

Kamu Harus Tahu, Inilah Daftar Gaji Tertinggi Pejabat Negara: Dari Menteri hingga Komisaris BUMN

Santuy, Gabut, Ambyar, Gemay, Pansos, Curcol, Berikut Kamus Kata-kata Gaul 2019 Kekinian

Masih dikatakan Suharno, melihat korban kejang-kejang, FA pun menolong korban dengan cara diurut perutnya, korban tidak sembuh dan dibawa ke bidan.

Korban yang sudah dalam keadaan tidak sadar kemudian dirujuk ke RSU Islam Yakssi Gemolong.

Sampai di rumah sakit korban diberikan pertolongan pertama oleh dokter dengan menggunakan alat pacu jantung. Nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Kasus ini, jelasnya masih ditangani intensif oleh Satreskrim Polres Sragen apakah ada motif atau penyebab lain sehingga menyebabkan korban meninggal.

"Sementara masih kita dalami dulu. Karena semua masih anak-anak," terang Harno.

3. Ditetapkan tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Melihat Hari Pertama Ahok Kerja Sebagai Komut Pertamina,Hingga Kantor Baru BTP Banjir Karangan Bunga

Tips Menurunkan Berat Badan Hingga 10 Kg, Lakukan Cara Ampuh Ini

UPDATE! Hari Ini Ditutup Pendaftaran CPNS 2019 di Tujuh Kementerian

Nikita dan Jorge Lorenzo Dinner Dia Mengaku Cinta, Teman Billy Syahputra Bongkar Rencana di Bali

Kepala Polres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan, pihaknya menetapkan FA senior yang diduga menendang korban MAM saat latihan silat bersama sebagai tersangka.

"Sudah sebagai tersangka," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

FA dijerat Undang-undang Peradilan Anak dan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun.

4. Pelaku sudah ditahan

ilustrasi penjaraShutterstock ilustrasi penjara

Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku langsung ditahan.

"Sudah ditahan (pelaku)," katanya.

Menurutnya, sudah ada delapan saksi yang diperiksa. Para saksi yang diperiksa ada dari teman korban dan pelaku.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Khairina, Candra Setia Budi, Aprillia Ika)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved