Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Segini Besaran Kenaikan Harga Rokok 1 Januari 2020! - Toko Kelontong Sudah Mulai Naikkan Harga

Cukai Baru Rokok Naik 2020, Segini Besaran Kenaikan Harga Rokok 1 Januari 2020! - Toko Kelontong Sudah Mulai Naikan Harga

Kontan via Bangka Pos
Segini Besaran Kenaikan Harga Rokok 1 Januari 2020 

Oleh karenanya, dengan adanya PMK Nomor 152/PMK/2019 pemerintah memastikan keberlanjutan tarif HJE tidak lebih rendah daripada tarif sebelumnya.

Artinya tahun 2021 harga jual eceran rokok harus lebih tinggi dari 35 persen.

Ekonom Institude of Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan rata-rata tarif cukai 21,55 persen masih seharusnya disambut wajar oleh para pengusaha rokok.

Sebab, tahun ini tidak ada kenaikan tarif.

Menurutnya, tahun ini industri rokok sudah sangat diuntungkan.

Alasannya, 80 persen pergerakan ekonomi industri rokok karena regulas.

Untuk itu, langkah pemerintah yang tidak menaikkan CHT di tahun ini dinilai sebagai insentif bagi industri.

Namun demikian, tarif CHT 21,55 persen dan HJE 35 persen menurut Enny akan membuat penyebaran rokok ilegal semakin meluas.

Sebab harga yang jual tiba-tiba melonjak mahal akan semakin sulit bagi pemerintah untuk mengendalikan rokok ilegal.

“Hal tersebut beresiko terhadap efektifitas pengendalian rokok ilegal dan jangan sampai malah penerimaan tidak tercapai,” ujar Enny kepada Kontan.co.id, Selasa (22/10/2019).

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul : Sah! Mulai 1 Januari 2020 tarif cukai tembakau naik rata-rata 21,55%

BANGKAPOS.COM - Daftar harga rokok hingga mencapai Rp 52.500 per bungkus beredar viral di media sosial lewat aplikasi WhatsApp. 

Kenaikan harga yang cukup fantastis ini ternyata mendekati harga ideal yang diinginkan konsumen sesuai survey yang digelar Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKIS-UI). 

Salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia, PT Djarum pun mereaksi kabar viral kenaikan harga tersebut. 

Sebelumnya, dalam pesan berantai tersebut terdapat 42 merek rokok yang dikabarkan akan mengalami kenaikan harga.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved