Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Digerebek Kapolda, Queen Club Akhirnya Disegel Permanen

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menyegel hiburan malam, Queen Club. Proses penyegelan berlangsung Selasa (7/1/2020) dini hari.

Penulis: Fernando | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru
Queen Club Pekanbaru akhirnya disegel menjelang Selasa (7/1/2020) dinihari. Penyegelan ini seiring pencabutan izin hiburan malam tersebut. 

Jamil menyebut penyegelan dan pencabutan izin Queen Club setelah adanya temuan dari Polda Riau.

Petugas saat itu mengindikasi ada peredaran narkoba di hiburan malam tersebut.

Polda Riau memberi rekomendasi bahwa hiburan malam ini harus tutup.

DPMPTSP Kota Pekanbaru langsung menutup hiburan malam ternama itu.

Proses penutupan dilakukan bersama Satpol PP Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru.

Ada puluhan personel terlibat dalam upaya penyegelan.

Walau kondisi Queen Club dalam keadaan tidak ada pengunjung.

Mereka tetap berjaga di sekitar tempat hiburan malam.

Ada di antara personel kepolisian tampak bersenjata lengkap.

Mereka menyebar di sekitar Senapelan Plaza.

Penyegelan ini tidak terlepas dari hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Ia mengaku pihaknya masih fokus pada temuan peredaran narkoba di Queen Club.

"Jadi di tempat ini terindikasi ada peredaran narkoba. Malam ini kami bersama sudah menutup dan mencabut izin Queen Club," ulasnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved