Ayah Cabuli Anak Kandungnya hingga Melahirkan, Udah Tak Ingat Berapa Kali Melakukannya
Pelaku berulang kali melakukan perbuatan cabul kepada anak perempuannya sejak berumur 15 tahun sampai 16 tahun sekarang ini.
Editor:
M Iqbal
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
tersangka ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Tasikmalaya sedang dimintai keterangan polisi, Rabu (15/1/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Hukumannya bisa 15 tahun lebih atas perbuatannya itu," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah di Tasikmalaya Cabuli Putri Kandungnya hingga Melahirkan", https://regional.kompas.com/read/2020/01/15/15214621/seorang-ayah-di-tasikmalaya-cabuli-putri-kandungnya-hingga-melahirkan.
Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha
Editor : Farid Assifa
//
//
