Berawal Temuan Selenting Daun Ganja di Celana Dalam, Polisi Berhasil Ungkap 5 Hektar Ladang Ganja
Berawal Temuan Selenting Daun Ganja di Celana Dalam, Polisi Berhasil Ungkap 5 Hektar Ladang Ganja
TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi ungkap keberadaan 5 hentak ladang ganja.
Pemilik ladang ganja tersebut justru mengaku hanya memiliki satu hektar sedangkan empat hektar lagi ia tidak mengetahuinya.
Keberhasilan polisi mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut berawal dari temuan satu lenting ganja di dalam celana dalam.
Seorang perempuan yang berupaya menyeludupkannya ke penjara.
• Pohon Ganja yang Ditemukan Tingginya Sudah 3 Meter, Luasnya 1 Hektar, Kaget Ternyata Pemiliknya. . .
Ia berencana hendak menyerahkan ke suaminya yang dalam penjara.
Ternyata si perempuan begitu cintanya pada sang suami.
Hingga ia membawakan selenting daun ganja.
Hal inilah yang dialami oleh para personel Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe, yang mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan perbukitan di Desa Cot Mancang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (14/2/2020).
Lantaran rasa cintanya yang besar kepada sang suami, yang tengah mendekam di penjara, DS bersedia membawakan lintingan ganja yang dipesan orang terkasihnya itu.
• Wanita Cantik Lagi di Pijat Refleksi, Chika Kepergok Selipkan Ganja di Antara Krim Kecantikan
Karena cinta pada suaminya, IB (40) yang mendekam di tahanan, DS nekat membawa ganja kering yang disembunyikan di celana dalam.
• Ditegur, Anggota DPR dari PKS Tarik Ucapannya dan Minta Maaf Soal Usulan Ganja Jadi Komoditas Ekspor
Namun, aksinya terungkap saat sipir wanita memeriksanya. DS mengakui ganja itu pesanan suaminya.
Kepala Rutan Lhoksukon Yusnaidi kemudian menyerahkan kasus itu ke Mapolres Aceh Utara.
Kasat Narkoba Polres Aceh Utara M Daud mengatakan, dari pemeriksaan, DS menyebut asal barang haram itu didapat dari Her, pria asal Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
• Beginilah Cara Pelaku Mengkamuflase Ganja Seberat 374 Kilogram hingga Lolos Lewat Jasa Ekspedisi
“Dari situ kita koordinasi dengan Polres Lhokseumawe."
"Wilayah hukumnya masuk ke Polres Lhokseumawe. Maka kita lakukan pengecekan lokasi bersama. Ternyata kita temukan lima hektar ganja milik Her,” ujar Daud kepada Kompas.com, Minggu (16/2/2020).
Polisi berhasil menangkap Her di rumahnya dan meminta pelaku menunjukkan ladang ganja.
• Disimpan di Gudang SD, Polda Jambi Ungkap Ganja 29 Kg Kiriman dari Sumut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polisi-tembak-mati-bos-narkoba-kelas-kakap-ternyata-punya-ladang-ganja-seluas-10-hektare-di-aceh.jpg)