Pasien Suspect Covid 19
Berstatus Siaga Darurat Virus Corona, Bupati Tunjuk Jubir, 2 Warga Kuansing Masuk ODP, MTQ Ditunda
Bupati Kuansig Drs H Mursini mengumumkan siaga darurat penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
Status ini berlangsung 14 hari kedepan.
Pengumuman status ini sejalan dengan keputusan Gubernur Riau.
Dua hari senelumnya, Selasa (18/3/2020), Gubri Riau Syamsuar sudah memutuskan seluruh wilayah Riau, termasuk 12 kabupaten/kota berstatus darurat siaga Covid-19.
Dua Warga Kuansing Riau Berstatus ODP Virus Corona
Saat ini ada dua warga Kuansing yang masuk dalam kategori ODP virus corona.
Dua warga yang berstatus ODP tersebut saat ini terua dipantau.
"Statusnya masih ODP. Ada dua orang," kata juru bicara Pemkab Kuansing untuk penanganan virus corona, Jumardi, Kamis (19/3/2020).
Yang disebut ODP yakni semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI atau WNA yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia.
Jumardi merupakan kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kuansing.
Ia ditetapkan sebagai juru bicara Pemkab Kuansing terkait virus corona ini pada rapat koordinasi hang dipimpin bupati Kuansing Drs H Mursini, Kamis (19/3/2020).
Dikatakannya, dua warga berstatus ODP tersebut saat ini berada di rumahnya masing-masing.
Namun pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap dua orang tersebut.
"Dua-duanya di (kecamatan) Pengean," ucapnya.
Pengawasan dilakukan langsung pihak Puskesmas Pangean.
Selain itu, juga akan dibantu bidan desa.
