Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasien Suspect Covid 19

Berstatus Siaga Darurat Virus Corona, Bupati Tunjuk Jubir, 2 Warga Kuansing Masuk ODP, MTQ Ditunda

Bupati Kuansig Drs H Mursini mengumumkan siaga darurat penyebaran virus corona atau Covid-19.

Tribun Pekanbaru/Dian Maja Palti Siahaan
Berstatus Siaga Darurat Virus Corona, Bupati Tunjuk Jubir, 2 Warga Kuansing Masuk ODP, MTQ Ditunda. Ket Foto: Rapat koordinasi Forkompimda Kuansing terkait virus corona. 

"Jadi akan diawasi pihak Puskesmas dan Bidan Desa," terangnya.

Di Kuansing , RSUD Teluk Kuantan diputuskan menjadi rumah sakit rujukan penanganan virus corona.

Hanya rumah sakit ini saja.

Selain itu, bupati Kuansing sudah memutuskan stayis siaga darurat virus corona mulai 19 Maret 2020.

Status ini berlangsung hingga 14 hari kedepan.

MTQ Ditunda dan Hentikan Perjalanan Dinas Luar Kota

Bupati Kuansing Drs H Mursini bukan hanya memutuskan status Siaga Darurat Virus Corona di Kuansing dalam rapat koordinasi, Kamis (19/3/2020).

Namun sang bupati juga memutuskan menunda berbagai kegiatan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Forkopimda di Kuansing.

Diantaranya Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM, Mayor Inf Hariyantago S.Sos.(Pabung Kodim 0302/Inhu), Reza Himawan Pratama SH.M.hum (Ketua pengadilan Negeri Teluk Kuantan), Hadiman, SH.MH (Kajari Kuansing), DR.Dianto Manpanini, SE, MT (Sekda Kab Kuansing), Dr. M. Irvan, (Direktur RSUD Teluk Kuantan), Dr. Erlan Naufal S.Ag. MA(Ketua Pengadilan Agama Kuansing).

Kepala OPD se Kuansing juga hadir dalam rapat ini.

Dalam putusannya, sang bupati kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti MTQ, Isra Mi'raj tingkat Kabupaten ditunda pelaksanaan. Begitu juga Pengukuhan Pengurus Masjid Agung ditunda.

"Semua kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak akan dilakukan penundaan pelaksanaannya," kata sang bupati.

Dikatakannya, penundaan kegiatan ini dilakukan selama dinyatakan Siaga Darurat Virus Corona di Kuansing.

Status siaga darurat virus corona di Kuansing berlaku mulai 19 Maret hingga 14 hari kedepan.

Selain itu, Bupati Mursini juga memutuskan menghentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan perjalanan Dinas keluar kota.

Pengumuman status Siaga Darurat ini sejalan dengan keputusan Gubernur Riau.

Dua hari senelumnya, Selasa (18/3/2020), Gubri Riau Syamsuar sudah memutuskan seluruh wilayah Riau, termasuk 12 kabupaten/kota berstatus darurat siaga Covid-19.

Selain itu, Pemprov Riau juga memutuskan RSUD Teluk Kuantan sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien virus corona.

Pasien Suspect Covid-19 - Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved