Polda Riau Gulung 5 Pelaku Pencurian Minyak Mentah Milik PT CPI, Ada yang Pecatan Sekuriti
Lima orang pelaku pencurian minyak mentah atau illegal tapping milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), berhasil ditangkap.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
Dari hasil penggeledahan di gudang itu, polisi pun menyita barang bukti berupa 20 tangki duduk dengan kapasitas masing-masing 27 ton minyak mentah, serta sejumlah drum yang digunakan sebagai tempat penampungan hasil kejahatan dan sekaligus sebagai lokasi pengendalian operasional PT FTA.
Zain menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna melakukan penyelidikan terhadap kelompok atau sindikat pencurian lainnya.
Dia menyatakan, tim juga masih memburu dua pelaku lagi. Salah satunya adalah OP alias Obaja, yang disebut-sebut merupakan petinggi PT FTA.
Para pelaku yang belum tertangkap, sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk 5 pelaku yang tertangkap, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )