Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

KRONOLOGI Pasangan Kekasih di Pekanbaru Gelapkan Bilyet Giro Bank BCA Rp 600 Juta untuk Beli Rumah

Saat diintrogasi, tersangka RS mengakui telah menggelapkan 2 cek bilyet giro Bank BCA atas nama PT Prima Adi Karya, senilai Rp 600 juta

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
KRONOLOGI Pasangan Kekasih di Pekanbaru Gelapkan Bilyet Giro Bank BCA Rp 600 Juta untuk Beli Rumah 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasangan kekasih di Pekanbaru nekat menggelapkan bilyet giro Bank BCA senilai Rp 600 juta dan uangnya untuk membeli rumah dan mobil.

Pasangan kekasih itu masing-masing berinisial RS (cewek 19 tahun) dan AP (pria 24 tahun) diamankan petugas dari Unit Reskrim Polsek Tampan.

Keduanya ditangkap terkait dengan aksi penggelapan dalam jabatan yang dilakukan RS di perusahaan tempat dia bekerja.

Sementara AP, disangkakan telah melakukan pertolongan jahat.

Kronologi :

Dugaan penggelapan ini berawal pada saat Kamis (9/4/2020) kemarin, pelapor bernama Ependi, melakukan pengecekkan rutin pembukuan.

Ketika itu, dia menemukan data yang tidak relevan, yaitu terhadap 2 lembar bilyet giro yg dikeluarkan oleh perusahaan.

Masing-masing dengan nomor DQ439554 dan ED343824, Bank BCA sebesar Rp350 juta dan Rp250 juta.

Pengeluaran bilyet giro tersebut diajukan oleh tersangka RS kepada seorang pemilik perusahaan bernama Meri.

Tersangka RS beralasan, bilyet giro itu akan digunakan untuk pembayaran kepada penyalur bahan bangunan.

Namun ternyata, tersangka RS melakukan transfer atau kliring dana ke rekening pacarnya, AP.

Temuan itu kemudian diinformasikan pelapor kepada Edi Sumanti, selaku pemilik perusahaan tempat RS bekerja.

Edi pun langsung melakukan pengecekan ke Bank BCA.

Saat itu baru diketahui jika memang benar terjadi transfer uang dari rekening Rutin Prima Adi karya, ke rekening AP, pacar RS.

"Selanjutnya Edi Sumanti meminta kepada Bank BCA fotocopy dari bilyet giro dan cek yang dikliring serta meminta rekening korannya," ucap Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia, Jumat (10/4/2020).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved