Pasien Positif Covid 19 di Pelalawan
RUMAH Dokter Positif Covid-19 di Pelalawan Disemprot Disinfektan oleh Tim Gugus Tugas
Tim gugus tugas Covid-19 Pelalawan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah pasien terkonfirmasi positif corona di Jalan Sakura
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Pasien AS diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Semarang dan merupakan kontak erat dari Pasien RBT dan JG yang sudah dinyatakan positif beberapa waktu lalu.
"Pasien AS ini didapatkan dari hasil tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien RBT dan JG," ujarnya.
Begitu juga dengan pasien ke 19, berinisial IE. Pasien yang masih berusia 16 tahun ini juga memiliki kontak erat dengan pasien RBT dan JG.
Paisen IE juga merupakan warga Pelalawan.
"Sedangkan untuk pasien ke 20 atau pasien keempat penambahan hari ini adalah warga Kecamatan Tampan Pekanbaru. Pasien berinisial BB usia 71 tahun ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni Jakarta," katanya.
Gubernur Riau Syamsuar Umumkan Pekanbaru Masuk Zona Merah
Kota Pekanbaru sebagai ibu kota Povinsi Riau saat ini sudah ditetapkan sebagai daerah terjangkit virus corona atau Covid-19.
Dengan ditetapkannya Riau, khususnya Kota Pekanbaru sebagai daerah terjangkit, maka Riau sudah masuk dalam zona merah Covid-19.
"Saya perlu sampaikan kepada masyarakat bahwa Pekanbaru saat ini sudah masuk sebagai zona merah Covid-19. Karena sudah menjadi daerah terjangkit," katanya saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Daerah, Senin (13/4/2020).
Dengan adanya penegasan tersebut, Gubri meminta agar masyarakat tidak lagi menganggap kondisi ini biasa-biasa saja.
Masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting.
Sebab dengan sudah ditetapkan Pekanbaru sebagai daerah terjangkit, penularangan virus corona tidak lagi datang dari orang yang baru bepergian dari zona merah di luar Pekanbaru.
Namun penularan virus corona saat ini sudah terjadi di dalam kota Pekanbaru.
"Jadi jangan ada lagi yang bilang Pekanbaru zona hijau, masih aman, tidak. Pekanbaru sekarang sudah masuk zona merah, transmisi lokal (penularan di dalam kota) sudah terjadi di Pekanbaru. Sehingga kita semua harus waspada," katanya.
Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau.
Akan langsung ditetapkan didaerrah tujuan sebagai Orang Dalam Pemantuan atau ODP.
"Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP," ujarnya.
PEKANBARU ZONA MERAH Virus Corona
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau Indra Yopi pada konferensi pers pada Senin (13/4/2020) sore menyampaikan, Pekanbaru sudah ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal atau zona merah.
Daerah transmisi lokal atau zona merah artinya, seluruh warga Pekanbaru bisa dianggap Orang Dalam Pantauan atau ODP Covid-19.
"Kalau sudah dianggap ODP Covid-19, ini saatnya masyarakat sebisa mungkin melakukan isolasi di rumah. Kalau tidak diperlukan ke luar rumah jangan ke luar rumah, jika ke luar rumah harus dengan tujuan yang jelas wajib pakai masker. Kita tidak tahu apakah saya bersiko atau orang lain beresiko, dengan pakai masker kita melindungi diri kita dan melindungi orang lain," jelas Indra Yopi.
Para medis, kata Indra Yopi, tidak perlu lagi menanyakan riwayat perjalanan, untuk itu hati-hati dan waspada, jangan sembrono.
Pasien Positif Covid-19 di Pelalawan - Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung.
