Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Unjuk Rasa Terkait Lahan TNTN

Soal Lahan Sawit Warga Masuk Kawasan Hutan, Dansatgas PKH Tegaskan Prinsip Presiden Prabowo

Massa dalam hal ini meminta kembali hak mereka atas lahan kebun sawit milik mereka, yang disebut masuk dalam kawasan hutan.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto saat memberikan keterangan usai berdialog dengan pendemo soal masalah lahan sawit yang diklaim masuk kawasan hutan, Kamis (20/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Ribuan orang, menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (20/11/2025).
  • Massa dalam hal ini meminta kembali hak mereka atas lahan kebun sawit milik mereka, yang disebut masuk dalam kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto, memberikan keterangan setelah melakukan dialog dengan perwakilan pendemo di Kantor Kejati Riau, Kamis (20/11/2025).

Menurut Mayjen Dody, keingintahuan masyarakat lebih jauh perihal masalah lahan sawit yang diambil alih karena masuk kawasan hutan, adalah hal lumrah.

“Itu lumrah, namanya masyarakat mau mencari tahu. Hanya mungkin data yang diminta kawan-kawan, kita kan datanya akumulasi, kalau minta spesifik, bukan di-PKH-nya, (itu) kelembagaan, dalam hal ini kementerian kehutanan,” ungkap Mayjen Dody.

Dalam hal ini diungkapkan jenderal TNI AD berpangkat bintang dua itu, masyarakat juga menyampaikan keinginan, agar lahan yang sudah dikuasai negara, dapat dikerjasamakan kembali dengan masyarakat sendiri, bukan dikelola PT Agrinas Palma Nusantara bersama pihak ketiga.

“(Masyarakat minta) bisa tidak lahan yang sudah dikuasai negara, dikerjasamakan kembali dengan masyarakat di situ (tempatan, red). Ini yang sedang kita cari solusi, kita akan menjembatani dan mengkomunikasikan dengan kawan-kawan di Agrinas. Apa yang sudah ditertibkan oleh Satgas, bisa dikelola bersama-sama dengan masyarakat,” tutur Mayjen Dody.

Ia turut menyinggung soal prinsip Presiden Prabowo Subianto, yang tentunya kebijakan orang nomor satu di Indonesia itu, ingin membela hak rakyat.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa di Kejati Riau, Pertemuan Tertutup Kajati dan Perwakilan Massa Aksi TNTN

“Pada prinsipnya Bapak Presiden RI tentunya membela hak rakyat, tidak akan pernah menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

“Kita sebagai petugas yang mewakili petugas tentunya juga betul-betul memperjuangkan masyarakat,” tambah jenderal jebolan Akmil 1996 tersebut.

Terkait masalah ini, ia mengajak masyarakat untuk bisa sama-sama memantau kondisi terkini di lapangan.

Ia berharap, komunikasi antara petugas dengan masyarakat bisa lebih dipererat. Sehingga semua maksud dan tujuan program nasional ini bisa tercapai.

Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa

Seperti diketahui, massa aksi yang berjumlah ribuan orang, menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (20/11/2025).

Massa ini merupakan gabungan dari sejumlah kelompok organisasi masyarakat. Salah satunya, adalah Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI).

Massa dalam hal ini meminta kembali hak mereka atas lahan kebun sawit milik mereka, yang disebut masuk dalam kawasan hutan.

Sedikitnya, ada lima tuntutan utama yang menjadi aspirasi dari massa aksi.

Ribuan orang pendemo yang menggelar aksi tuntut Minta Kembalikan Hak Lahan di TNTN di depan Kantor Kejati Riau, Kamis (20/11/2025)
Ribuan orang pendemo yang menggelar aksi tuntut Minta Kembalikan Hak Lahan di TNTN di depan Kantor Kejati Riau, Kamis (20/11/2025) (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved