Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Riau

669 Karyawan Hotel di Riau Dirumahkan, 22 Hotel Stop Operasional Akibat Covid-19, Pekanbaru Red Zone

Ketua PHRI Riau Nofrizal mengatakan, sebanyak 22 hotel dan restoran itu sebanyak 12 di Pekanbaru dan 10 di Bengkalis

Penulis: Rino Syahril | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Kompas.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
669 Karyawan Hotel di Riau Dirumahkan, 22 Hotel Stop Operasional Akibat Covid-19, Pekanbaru Red Zone 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Semenjak merebaknya wabah Virus Corona atau Covid-19, hingga, Selasa (14/4) sudah ada sekitar 22 hotel dan restoran yang stop beroperasi sementara dan sekitar 669 karyawan dirumahkan.

Ketua PHRI Riau Nofrizal mengatakan, sebanyak 22 hotel dan restoran itu sebanyak 12 di Pekanbaru dan 10 di Bengkalis.

"Karyawan yang dirumahkan sekitar 669 karyawan," ujar Nofrizal kepada Tribun, Selasa (14/4).

Sebanyak 669 karyawan yang dirumahkan itu jelas Nofrizal, ada yang gajinya dibayar penuh dan ada yang dibayar 50 persen.

"Hal ini tentunya membuat kita prihatin, kalau Covid-19 ini terus berlanjut tentunya hotel dan restoran yang stop sementara beroperasi terus bertambah," ucap Nofrizal.

Untuk itu Nofrizal berharap sekali perhatian dari pemerintah untuk bisnis perhotelan dan restoran ini.

"Kita mengharapkan ada keringanan pajak dan insentif dari pemerintah agar bisnis perhotelab tetap berjalan," ungkap Nofrizal.

Jelang Penerapan PSBB di Pekanbaru

Ada sejumlah poin dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Pekanbaru dalam Perwaku yang sudah diajukan ke Pemprov Riau.

Poin ini tertuang dalam draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru terkait penerapan PSBB.

Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa perwako PSBB itu adalah aturan yang harus diikuti.

Masyarakat nantinya bisa menjadikan perwako ini sebagai pedoman selama pemberlakuan PSBB.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman menyebut ada sejumlah hal yang harus dilaksanakan selama PSBB.

Hal tersebut yakni melakukan PHBS, mengenakan masker saat keluar rumah dan hindari kontak dari dekat.

Pemerintah kota juga mengingatkan agar masyarakat tetap di rumah. "Bila ada gejala covid, bisa akses layanan kesehatan," ujarnya kepada Tribun, Selasa (14/4/2020) siang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved