Berita Riau
POLISI GEREBEK 17 Muda Mudi di Kamar Hotel Saat Social Distancing di Riau, Ini yang Mereka Lakukan
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya penggerebekan mud mudi di kamar hotel
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Mereka langsung memasang segel di akses masuk karaoke tersebut.
Pengelola pun pasrah saat petugas memasangi garis Satpol PP.
Proses penyegelan ini tanpa ada penolakan dari pengelola.
"Tidak ada penolakan dari pengelola terkait penyegelan ini," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, penyegelan ini adalah tindaklanjut dari razia Ditres Narkoba Polda Riau akhir pekan kemarin.
Polisi mendapati 15 orang yang diduga pesta narkoba di tempat hiburan tersebut
Mereka ternyata positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
Satpol PP Kota Pekanbaru pun menyegel tempat hiburan malam itu.
"Kami menyegel bukan hanya karena Kezia Karaoke tetap buka saat pandemi covid-19.
Namun karena ada indikasi belasan pengunjung konsumsi narkoba," ulasnya.
Agus menyebut bahwa pengelola tidak mengindahkan surat edaran dari Walikota Pekanbaru.
Mereka seharusnya menutup sementara tempat hiburan.
Faktanya tempat hiburan ini malah tetap beroperasi saat pandemi Covid-19.
"Kalau sudah melanggar dan jadi tempat pesta narkoba bisa kita segel permanen," ulasnya.
Peringatan ini juga tertuju kepada pengelola tempat hiburan yang bandel.