PSBB di Pekanbaru
Jumlah Pedagang Lontong Jauh Berkurang, tapi Masih Ada yang Belum Tahu PSBB di Pekanbaru
Kedai lontongnya tampak cukup sepi. Siti seorang penjual lontong di Jalan Soebrantas mengaku tidak mengetahui kalau Jumat ini PSBB Pekanbaru
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Para pedagang mulai banyak yang tidak berjualan pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru, Jumat (17/4/2020).
Hal ini terlihat di sejumlah jalan yang biasanya banyak masyarakat yang berjualan.
Terutama yang berjualan lontong dan sarapan pagi lainnya, bisa dibilang hanya sekitar 30 persen yang tetap bertahan berjualan sarapan, itupun tidak ramai.
Siti, salah seorang penjual lontong di Jalan Soebrantas mengaku tidak mengetahui kalau Jumat ini merupakan hari pertama pemberlakuan PSBB di Pekanbaru.
Kedai lontongnya dari tenda tersebut tampak cukup sepi.
"Belum tahu (pemberlakuan PSBB). Makanya saya heran kok jam segini masih sepi, biasanya udah mulai banyak yang sarapan atau bungkus bawa pulang. Sejak tadi baru satu saja yang belanja," ujar Siti kepada Tribunpekanbaru.com.
Demikian juga pedagang di Jalan Purwodadi, hanya beberapa kedai lontong saja yang tetap buka, itupun juga tidak ramai.
Salah seorang pedagang lontong di Jalan Purwodadi, Dini mengatakan, ia belum memutuskan apakah hari selanjutnya akan tetap berjualan atau tidak.
"Sepi sih memang dari tadi. Soal PSBB ada dengar dari kawan-kawan, tapi saya kira langganan masih akan berbelanja seperti biasa, nyatanya tidak. Untuk besok dan selanjutnya belum tahu (berjualan atau tidak), lihat perkembangan nanti dulu," tuturnya.
• Sejumlah Kawasan di Pekanbaru Tampak Sepi Hari Pertama Pemberlakuan PSBB
• PSBB di Pekanbaru Mulai Hari Ini, Aturan untuk Kendaraan Umum, Pribadi yang Boleh dan Tidak Boleh
• PSBB di Pekanbaru Mulai Hari Ini 17 April 2020, Jika Tak Optimal, Pemko Akan Terapkan PSBB 24 Jam
PSBB Berlaku hingga 30 April 2020
Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru menerapkan PSBB mulai Jumat ini selama dua pekan kedepan, dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
PSBB diberlakukan di Kota pekanbaru, Walikota tandatangani Peraturan Walikota Nomor 74 tentang PSBB.
Dalam aturan itu dirincikan jelas Petunjuk Teknis (Juknis) pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Perwako tersebut ditandatangani Walikota Firdaus, Rabu (15/4/2020) kemarin.
Perwako diterbitkan untuk panduan pelaksanaan PSBB sebagai upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Pekanbaru.
