BUNTUT tak Dapat Program Asmilasi Kemenkum HAM, Napi di Papua Bakar Lapas: Mereka Berhak untuk Hidup
Kerusuhan terjadi karena para napi menuntut mereka mendapatkan hak asimilasi seperti rekan mereka yang telah dibebaskan.
Lantaran mendapat perlawanan dari petugas, lanjut Ade, para narapidana melakukan pembakaran ruang kerja atau kantor Lapas.
Para narapidana kemudian berhasil keluar dan sebagian dari mereka melarikan diri.
Menurut Ade, pada saat terjadinya pembakaran, tidak ada aparat kepolisian dan TNI yang datang memberikan bantuan.
Sebab, pihak keamanan juga mengamankan sejumlah titik yang mendapat penyerangan dari massa yang sedang berunjuk rasa. “Jadi saat pembakaran.
Aparat keamanan juga lagi menjaga sejumlah titik, yang diserang oleh massa pendemo,” kata Ade.
Ade mengatakan, terdapat satu petugas Lapas yang terluka akibat mencoba mencegah aksi pembakaran terhadap Lapas.
“Ada satu orang petugas kami yang terluka saat mencegah aksi anarkis dari narapidana. Sedangkan, apakah ada narapidana yang terluka, kami belum mendapat laporannya,” kata Ade.
Menurut Ade, diperkirakan 90 persen bangunan kantor Lapas Sorong Kota hangus terbakar.
Sementara, bangunan tempat tinggal narapidana tidak ikut terbakar.
Ade mengatakan, pada saat Lapas terbakar terdapat 552 warga binaan.
Saat ini, pihaknya belum bisa memastikan seluruh warga binaan masih berada di Lapas atau mengambil kesempatan untuk melarikan diri.
“Dari informasi yang kami terima, ada warga binaan yang bertahan di lingkungan Lapas dan ada juga yang melarikan diri. Namun, jumlah warga binaan yang melarikan diri sampai saat ini belum bisa dipastikan,” kata Ade.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lapas Sorong Dibakar, Ratusan Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/menkum-ham-yasonna-laoly.jpg)