Hentikan Sementara Flight Reguler Domestik, Citilink Terima Refund dan Reschedule Tiket Penumpang
Citilink akan memprioritaskan penanganan bagi penumpang yang terdampak, dengan memberlakukan kebijakan refund maupun reschedule
Penulis: Rino Syahril | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU. PEKANBARU – Maskapai Citilink menghentikan sementara penerbangan reguler dan charter penumpang untuk rute domestik mulai, Jumat (24/4) pukul 10.00 hingga 31 Mei 2020.
Pemberhentian sementara ini dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada 23 April 2020.
Adapun pemberhentian penerbangan sementara tanggal 24 April 2020 pukul 10.00 WIB ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi secara intensif bersama stakeholders setempat serta mempertimbangkan pergerakan rotasi pesawat agar proses pemberhentian penerbangan sementara ini dapat berjalan secara kondusif dengan menyesuaikan kondisi saat ini.
• Nanti Malam Penerbangan Terakhir, Besok Close, Bandara, Terminal dan Pelabuhan di Riau Ditutup
• Ini Pesawat Terakhir dari Bandara SSK II Pekanbaru, Besok Penerbangan Komersil Ditutup Hingga 1 Juni
"Pemberhentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh maskapai terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Direktur Utama Citilink Juliandra dalam rilisnya, Jumat (24/4).
Namun demikian Citilink masih beroperasi untuk melaksanakan pengangkutan logistik melalui cargo yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Citilink akan terus memantau terkait situasi dan kondisi mengenai pandemi COVID-19 dan akan terus melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID 19. Kami berharap dengan pemberhentian sementara operasional penerbangan pada periode tersebut akan membuat percepatan pencegahan penyebaran virus COVID-19 dan menjadikan Indonesia segera pulih kembali dari pandemi COVID- 19 ini,” ucapnya.
• Pembatasan Penerbangan Domestik Diterapkan, Calon Penumpang Gagal Terbang Dari Pekanbaru ke Surabaya
• Perhatikan, Sanksi Hukuman 1 Tahun Penjara & Denda Rp 100 Juta bagi yang Nekat Mudik Berlaku 7 Mei
Citilink akan memprioritaskan penanganan bagi penumpang yang terdampak, dengan memberlakukan kebijakan refund maupun reschedule sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bagi penumpang yang membeli tiket melalui travel agent agar dapat menghubungi travel agent terkait.
Sedangkan untuk pembelian melalui website Citilink dapat menghubungi call center di 0804 1 080808 untuk pengajuan reschedule atau email di refund@citilink.co.id untuk pengajuan refund.
Jadi sesuai dengan intruksi Dirut itu kata Sales Manager Citilink Pekanbaru Dede Andrian, Pekanbaru ada sekitar 7 flight atau penerbangan Citilink yang berhenti sementara.
• BREAKING NEWS ; Larangan Mudik di Riau Hanya Berlaku untuk Kota Pekanbaru Saja, Ini Alasannya
"Untuk 7 Flight itu adalah 2 Pekanbaru - Cingkareng, 2 Pekanbaru - Kualanamu (Medan), 1 Pekanbaru -Jogyakarta dan 2 Pekanbaru - Batam," ujar Dede.
Untuk hari ini (Jumat,red) tambah Dede, penerbangan masih diperbolehkan dan City Link melakukan 3 Flight saja yakni tujuan Jogyakarta, Cingkareng dan Batam. (Tribunpekanbaru.com/Rino Syahril)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/citilink-mendarat_20150802_221636.jpg)