Jenazah PDP Covid-19 di Jabar Tak Dimakamkan Sesuai SOP, Kantor Camat Digeruduk Ratusan Warga
Warga berdatangan sejak pukul 19.00 ke Kantor Kecamatan Pameungpeuk. Masyarakat menanyakan perihal hasil rapid test kepada keluarga almarhum.
Namun, pihaknya belum menerima hasil dari pertemuan tersebut.
Tim dari Dinas Kesehatan juga sudah ke Pameungpeuk untuk menjelaskan status pasien. Serta memberi penjelasan kepada warga di Pameungpeuk.
"(Warga) lagi koordinasi dengan camat. Belum (ada hasil musyawarah)," ucapnya.
Padahal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah menyatakan, semua pasien terkait Covid-19 yang meninggal dunia wajib dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien positif Covid-19
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Hal itu berkaca dari adanya seorang pejabat yang menderita sakit dengan gejala mirip Covid-19, namun meninggal dunia sebelum hasi tes swab keluar.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenazah PDP Dari Banten Dimakamkan di Garut Tanpa SOP Corona, Keluarganya Masih Bebas Keliaran.
