Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSBB Di Riau

Masih Menunggu Data Bansos dari Pemkab, Proposal PSBB se-Riau ke Kemenkes Masih Disusun Pemprov

Pemprov Riau masih menyiapkan proposal & data pendukung seperti data penerima bansos dari kabupaten/kota di Riau sebagai bahan pertimbangan Kemenkes

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru sedang berjaga di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru yang ditutup, Senin (27/4/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih mempersiapkan proposal pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se Provinsi Riau. Wacana PSBB se Provinsi Riau ini mencuat setelah Pemprov Riau mendapatkan masukan dari tim ahli medis dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau dan tim ahli epidemiologi Riau. Bahwa untuk mencegah penyebaran virus corona di Riau Pemprov harus melakukan PSBB secara menyeluruh.

Namun sejauh ini usulan tersebut belum disampaikan ke Kementrian Kesehatan.

Pemprov Riau masih menyiapkan proposal dan data pendukung sebagai lampiran yang nanti disampaikan sebagai bahan pertimbangan Kemenkes untuk menetapkan PSBB Provinsi Riau.

"Belum (diusulkan ke Kemenkes), untuk pssb kami sedang persiapkan, tadi kami rapat terakhir dengan staf," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Senin (4/5/2020).

Agar Data Penerima Bansos Dampak Covid-19 Sinkron & Valid, Masyarakat Belum Terdata Diimbau Melapor

Dihadapan Gubri, Wali Kota Pekanbaru Jawab Kisruh Penerima Bansos Covid-19 : Pemko Belum Punya Data

"Dalam beberapa hari ini selesai proporalnya dan nanti langsung kita sampaikan ke Pak Menkes, harapan kita dalam waktu dekat ini pak menteri bisa menyetujui PSBB se provinsi Riau," ujarnya.

Selain itu, pihaknya saat ini juga masih menunggu data penerima bantuan sosial dari kabupaten kota di Riau. Sebab saat PSBB diberlakukan, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 yang tidak mendapatkan bantuan. Sehingga data penerima bantuan di masing-masing kabupaten kota harus segera disiapkan dari sekarang.

"Sudah ada beberapa daerah yang menyampaikan data, tapi ada juga yang belum, ini perlu diintensifkan, khususnya data-data terkait dengan penerimaan bantuan sosial," katanya.

Gubri menegaskan bahwa pelaksanaan PSBB se Provinsi Riau sudah didukung oleh Forkopimda, pihak universitas dan tokoh agama. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi daerah untuk menolaknya. Sebab dengan cara melaksanakan PSBB inilah penyebaran virus corona bisa ditekan.

"Alhamdulillah kami semua gugus tugas dan forkopimda dan universitas serta tokoh agama di Riau mendukung pelaksanaan PSBB di Provinsi Riau. Kami sudah tugas kan staf kami untuk mempersiapkan proposal dengan melaporkan kajian untuk disampaikan ke Kemenkes. Harapan kita dalam waktu yang tidak lama Riau bisa melaksanakan PSBB se provinsi," inbuhnya.

Jika PSBB Provinsi Riau sudah disetujui oleh Kemenkes, maka seluruh kabupaten Kota akan melaksanakan hal sama. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi daerah untuk tidak melaksanakan PSBB.

Bansos Masyarakat Telat, Ketua Komisi VIII:Kenapa Harus Pakai Tas yang Ada Tulisan Bantuan Presiden?

Carut Marut Penyaluran Bansos Covid-19: Kali Ini 7 Arwah Terima Bantuan Sosial

"Kami berharap dukungan bupati dan walikota se Provinsi Riau agar PSBB ini bisa berjalan sempurna sesuai harapan kita. Jadi kalau sudah disetujui oleh Kemenkes, maka seluruh daerah di Riau nanti akan melaksanakan PSBB seperti yang sudah dilaksanakan di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Sambil menunggu persetujuan dari Kemenkes terkait pelaksanaan PSBB di Riau, Syamsuar menginstruksikan kepada seluruh bupati dan walikota agar mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab saat PSBB di Riau sudah dilaksanakan maka akan ada aturan yang diberlakukan terkait pembatasan aktifitas masyarakat. Jika ada yang melanggar, sanksi hukum pun akan menanti.

"Kita sudah minta masukan dari penegak hukum, baik dari Kapolda dan Kejaksaaan terkait dengan saksi hukum. Nanti akan kita sempurkan dalam Pergub kita. Termasuk dalamn saksi hukumnya, dan ini berlaku se provinsi Riau," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved