Bengkalis
Pemprov Usulkan PSBB untuk Bengkalis, Pemkab : Suka Tak Suka Harus Kita Dilaksanakan
Jika disetujui Kemenkes usulan PSBB Bengkalis oleh Pemprov Riau, maka Pemkab dan masyarakat Bengkalis harus melaksanakan dan menerapkannya.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menyampaikan proposal usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (8/5).
Dalam usulan PSBB tersebut pemerintah provinsi hanya mengusulkan lima daerah di Riau yang untuk melaksanakan PSBB satu diantaranya Bengkalis.
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Bengkalis Johansyah Safri membenarkan informasi tersebut. Namun secara detail terkait proposal usulan ini belum diterima pemerintah Bengkalis.
"Yang jelas nantinya pasti akan ada rapat bersama dilakukan untuk mempersiapkan ini. Karena sudah diusulkan provinsi," terang Johansyah.
• BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Riau Bertambah 3, Total Jadi 69 Orang
• Kluster Sukabumi Bertambah Dua Orang Lagi, Total Tujuh Warga Riau dari Sukabumi Positif Covid-19
Dengan diusulkannya Bengkalis menerapkan PSBB maka suka atau tidak suka pemerintah Bengkalis maupun masyarakat harus menerapkannya jika usulan ini disetujui pusat nantinya.
Sejauh ini menurut Johan memang belum ada pembahasan secara detail terkait langka pemerintah Bengkalis untuk penerapan PSBB.
Hanya saja Plh Bupati sempat sempat meminta semua bidang mulai pembahasan persiapan kemungkinan PSBB di Riau.
"Awal pekan kemarin Plh Sudah sampaikan semua bidang, untuk melakukan persiapan pelaksanaan PSBB di masing masing bidang. Namun secara detail belum ada pembahasan,mungkin dalam waktu dekat pasti akan di bahas," ungkapnya.
• Pemkab Pelalawan Siap Jika Usulan PSBB dari Pemprov Riau Disetujui Kementerian Kesehatan
• Sudah Diusulkan ke Kemenkes, Gugus Tugas Targetkan Pekan Depan Lima Daerah di Riau Terapkan PSBB
Menurut Johansyah untuk menetapkan PSBB di sejumlah kabupaten kota memang kewenangan dari provinsi. Sehingga proposal usulan pelaksanaannya PSBB Bengkalis dibuat oleh provinsi.
"Secara detail kita belum tahu bagaimana proposalnya. Namun dalam waktu dekat tentu sampai ke kita untuk dibahas," terang Johansyah.
Terkait mekanisme pelaksanaan PSBB Bengkalis belum ada pembahasan yang dilakukan. Karena untuk mekanismenya nantinya akan seragam sehingga perlu menunggu aturan dari provinsi terlebih dahulu.
"Mungkin nanti ada peraturan Gubernurnya bagaimana penerapan PSBB. Jika ini sudah keluar nanti kita baru bisa menjabarkan bagaimana penerapan di Bengkalis mengacu pada Peraturan Provinsi,"ungkapnya.
• Ketua MUI Bengkalis Riau Minta Pemerintah Daerah Tetapkan Satus PSBB, Berikut Pertimbangannya
Sementara itu warga Bengkalis ada juga yang merasa keberatan jika PSBB dilaksanakan di Bengkalis.
Sepeti diungkap Yanto salah satu pedagang lontong di sebuah kedai kopi jalan Tengku Umar kota Bengkalis.
Menurut Yanto, jika jadi diterapkan tentu akan berpengaruh dengan mata pencarian dirinya.
