Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wawancara Khusus

PHK Akibat Wabah Covid-19, Ini Prosedur Klaim JHT - JKM - JKK - Jaminan Pensiun, Cair Rp 201 Miliar

klaim BPJamsostek hingga 15 Mei 2020 totalnya adalah sebesar Rp 201.922.735.524 lewat program Lapak Asik tersebut, yang meliputi Provinsi Riau

Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Alexander
PHK Akibat Wabah Covid-19, Ini Prosedur Klaim JHT - JKM - JKK - Jaminan Pensiun, Cair Rp 201 Miliar. Foto: Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Sumbar Riau, Pepen S Almas. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut wawancara khusus Tribunpekanbaru.com dengan Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Sumbar Riau Pepen S Almas terkait dengan prosedur klaim JHT, JKM, JKK dan JP.

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK ribuan pekerja di Provinsi Riau tak terelakkan akibat pandemi Covid-19.

Banyaknya pekerja yang diberhentikan, otomatis diikuti meningkatnya jumlah klaim jaminan sosial yang dibayarkan oleh perusahaan, diambil dari pemotongan gaji karyawan setiap bulannya.

Saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah menerima laporan akan ada 22.029 pekerja yang akan dirumahkan pada Mei 2020 untuk area Sumbar, Riau dan Kepri.

Artinya mereka akan bersiap-siap untuk mengajukan klaim jaminan sosialnya ke BPJamsostek.

Untungnya, walau BPJamsostek mengikuti anjuran pemerintahan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sejak awal, namun pelayanan perkantoran juga tetap dibuka, sesuai protokoler Covid-19, dan memastikan social distancing dalam memberikan pelayanan di kantor tersebut.

BPJamsostek tetap akan memberi pelayanan maksimal, walau peserta BPJamsostek ramai-ramai mengajukan klaim, yang semuanya diproses melalui online tanpa ada kontak fisik.

Berikut wawancara Tribun Pekanbaru dengan Pepen S Almas:

Bagaimana proses pencairan klaim peserta BPJamsostek sejauh ini dengan pelaksanaannya di rumah saja oleh petugas?

Kita bersyukur sejauh ini pencairan tetap berjalan dengan baik dan maksimal.

Saat ini dengan kondisi pandemi Covid-19, kami membuka kanal yang bernama Lelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), untuk memudahkan peserta dalam melakukan pencairan klaim, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yang pelayanannya dilakukan secara online.

Namun apabila ada hal hal tertentu, kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tetap buka melayani klaim kolektif melalui pengurus perusahaan.

Hingga pertengahan Mei 2020 ini, berapa jumlah pencairan jaminan sosial yang sudah dicairkan? Seperti apa rinciannya?

Untuk klaim BPJamsostek hingga 15 Mei 2020 totalnya adalah sebesar Rp 201.922.735.524 lewat program Lapak Asik tersebut, yang meliputi Provinsi Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, yang dibayarkan sejak tanggal 24 Maret 2020 lalu.

Rinciannya, pembayaran klaim untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan 14.323 kasus, sebesar Rp 172.709.028.860.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved