Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wawancara Khusus

PHK Akibat Wabah Covid-19, Ini Prosedur Klaim JHT - JKM - JKK - Jaminan Pensiun, Cair Rp 201 Miliar

klaim BPJamsostek hingga 15 Mei 2020 totalnya adalah sebesar Rp 201.922.735.524 lewat program Lapak Asik tersebut, yang meliputi Provinsi Riau

Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Alexander
PHK Akibat Wabah Covid-19, Ini Prosedur Klaim JHT - JKM - JKK - Jaminan Pensiun, Cair Rp 201 Miliar. Foto: Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Sumbar Riau, Pepen S Almas. 

Kemudian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 4.289 kasus, sebesar Rp 21.177.686.344.

Sedangkan Jaminan Kematian (JKM ) dengan 162 kasus, sebesar Rp 6.093.000.000.

Selanjutnya Jaminan Pensiun (JP) dengan 333 kasus sebesar Rp 1.943.020.320.

Bagaimana teknis pencairan melalui sistem online ini? Apa saja yang harus disiapkan para peserta?

Protokol Lapak Asik dalam mengajukan klaim JHT, di antaranya adalah dengan melakukan registrasi terlebih dulu, melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selanjutnya pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang terdekat.

Kemudian scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

Selanjutnya, mengirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.

Setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat (teks) mengenai waktu serta identitas petugas BPJamsostek yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video call.

Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.

Jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.

Apa harapan Anda terhadap banyaknya klaim jaminan sosial dan imbauan kepada peserta yang mengikuti proses klaim?

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses klaim oleh peserta, mulai dari, memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video.

Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.

Seluruh peserta yang akan melakukan klaim JHT kita harapkan dapat mengikuti prosedur yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved