Belum Seminggu Naik Pelaminan, ABG 13 Tahun ini Hamil Tiga Bulan, Ternyata Kakek Tanam Saham Duluan
Gara-gara perbuatan bejat pelaku, korban kini sedang hamil tiga bulan. Aksi bejat kakek dan teman kakak korban ini terungkap setelah ia menikah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hamil usai menikah merupakan dambaan setiap insan pasca melangsungkan pernikahannya.
Namun, kasus yang satu ini justru sebaliknya.
Kehamilan pengantin baru yang masih berusia 13 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu ini justru membongkar petaka.
Ternyata, kehamilannya telah berusia tiga bulan. Padahal ia belum lama melangsungkan pernikahan.
Ternyata, remaja satu ini menjadi korban aksi bejat kakek dan teman kakaknya.
Ia dicabuli oleh kakeknya sendiri yang berinisial SU (61).
Selain sang kakek, gadis ini juga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman kakaknya yang berinisial IWJ (27).
Gara-gara perbuatan bejat pelaku, korban kini sedang hamil tiga bulan.
Aksi bejat kakek dan teman kakak korban ini terungkap setelah ia menikah dan hamil.
Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika paman korban curiga dengan usia kandungan remaja 13 tahun ini.
Hal ini lantaran usia kandungan korban melebihi umur pernikahannya.
Curiga dengan apa yang terjadi pada keponakannya, sang paman pun menginterogasinya.
Hingga akhirnya terungkap apa yang dialami oleh gadis berusia 13 tahun tersebut.
"Korban didesak pamannya untuk menceritakan kejadian sebenarnya.
Akhirnya terbukalah pengakuan korban," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno saat menggelar gelar perkara, Minggu (31/5/2020).
