Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rabu Besok Dimulai Masa Transisi Tatanan Hidup Baru,Siswa di Kota Pekanbaru Masih Belajar di Rumah

Terhitung Rabu (10/6) Kota Pekanbaru memasuki masa transisi menuju tatanan hidup baru sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No. 104 tahun 2020

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah anak-anak penderita kanker tengah belajar di Rumah Singgah Yayasan Kasih Kanker Anak Indonesia (YKAKI), Jalan Kartini, Pekanbaru. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Pemberlakuan masa transisi menuju tatanan hidup baru atau new normal bergulir mulai, Rabu (10/6/2020). Ada rencana pemberlakuan hingga 30 Juni 2020.

Proses pemberlakuan masa ini sebagai upaya menuju zona hijau bebas kasus covid-19.

Pemberlakuan masa transisi ini sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No. 104 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19.

Rabu Besok Masuk Masa Transisi Menuju Tatanan Hidup Baru

Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa, Rabu (10/6/2020) sudah masuk masa transisi menuju tatanan hidup baru.

Pemberlakuannya seiring rampungnya Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No. 104 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Menuju Tatanan Hidup Baru Membangun Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19.

Ia menyebut bahwa perwako sudah terbit hari ini. Pemberlakuannya mulai Rabu besok.

"Kita sudah undangkan hari ini, InsyaAllah mulai Rabu sudah masuk masa transisi prilaku hidup baru menuju new normal life," terangnya usai rapat bersama unsur Forkopimda Kota Pekanbaru, Selasa (9/6/2020) petang.

Menurutnya, saat ini tidak lagi dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menyebut di masa transisi menuju tatanan hidup baru nantinya.

Tatanan Kehidupan Baru di Tengah Pandemi Covid-19, Gubri Sebut Ini Yang Harus Dilakukan Warga

Penerapan prilaku hidup baru untuk membimbing masyarakat agar tetap produktif dan aman covid-19. Apalagi Kota Pekanbaru masih belum aman.

Saat ini status Kota Pekanbaru masih zona kuning. Penerapan perwako ini nanti diharapkan bisa meningkatkan status menjadi zona hijau.

"Prilaku hidup baru ini untuk menyelamatkan jiwa masyarakat menuju tatanan hidup baru, serta sektor ekonomi tumbuh dengan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Selama masa transisi ini nantinya bakal dilakukan pendampingan pengawasan secara rutin. Ada aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP yang mengawasi aktivitas masyarakat serta tempat usaha.

Mereka mengawasi aktivitas masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19. Apalagi selama PSBB berhasil menurunkan angka penularan covid-19.

Kota Pekanbaru sempat nihil kasus positif covid-19 selama dua pekan. Rasio penularan rendah pun rendah yakni di angka 0,4.pasca PSBB.

"Pengedalian yang baik nantinya diharapkan bisa membuat Kota Pekanbaru pilot project tatanan hidup baru, maka masyarakat harus disiplin mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.(Tribunpekanbaru.com/Fernando)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved