Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Awalnya Mengeluh Menstruasi, Dibawa ke Puskesmas, TERNYATA Siswi SMP Ini Baru Melahirkan di Sawah

Seorang siswi yang dibawa orangtuanya ke Puskesmas Sukaluyu, Kabupaten Cianjur mengeluhkan masalah datang bulan

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Suasana di Puskesmas Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Timur saat bidan desa mengamankan bayi, Jumat (12/6/2020). 

"Kami mendapat laporan dari pihak Puskesmas Sukaluyu dan langsung menindaklanjuti," katanya.

 

Menurutnya, berdasarkan keterangan ibu bayi berinisial DS (15) masih di bawah umur dan masih pelajar SMP.

BREAKING NEWS Panglima TNI dan Kapolri Akan Tinjau Pasar Kodim, Ini Agenda Selama di Riau

Jadi Biang Rusuh, Dewan Kota Minneapolis Berencana Bubarkan POLISI, Siapkan Lembaga Penggantinya

Fakta-fakta Suami Aniaya Istri Karena Kejantanannya Tak Kunjung Berdiri Saat Berhubungan Intim

Sedangkan ayah bayi tersebut tidak lain pamannya sendiri berinisial BH (65).

"Kami sudah amankan DS dan BH beserta mayat bayinya," katanya.

Anaga mengatakan, karena ibunya masih di bawah umur sehingga kasusnya kini sudah dilimpahkan ke pihak Polres Cianjur untuk ditindaklanjuti.(fam)

/////

Kasus Lainnya, Polrestabes Surabaya Tetapkan Gadis Ini Jadi Tersangka, Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap dengan Kekasih

Ilustrasi aborsi dibantu orang tua.
Ilustrasi aborsi dibantu orang tua. (Thinkstock)

Gadis 17 tahun (sebut saja Mawar), asal Bojonegoro yang menjadi satu dari tiga tersangka aborsi yang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (19/2/2020) tetap menjalani hukuman meski masih anak-anak.

Mawar merupakan gadis yang tega mengaborsi janinnya karena hamil di luar nikah dengan MZ (32) kekasihnya.

MZ sendiri merupakan laki-laki yang memiliki dua anak dan menjalani hubungan gelap dengan sang kekasih.

Aksi aborsi itu dilakukan sepasang kekasih itu di sebuah hotel dengan bantuan tenaga medis, SM (31) warga Lakarsantri Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan jika seusai hasil olah TKP, polisi menemukan fakta jika korban yang alami pendarahan di rumah kos Jalan Manyar Tegal Surabaya sempat mengeluarkan janinnya di dalam kamar kos.

Gadis 17 tahun (sebut saja Mawar), asal Bojonegoro yang menjadi satu dari tiga tersangka aborsi yang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (19/2/2020) tetap menjalani hukuman meski masih anak-anak.

Mawar merupakan gadis yang tega mengaborsi janinnya karena hamil di luar nikah dengan MZ (32) kekasihnya.

MZ sendiri merupakan laki-laki yang memiliki dua anak dan menjalani hubungan gelap dengan sang kekasih.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved