Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Belum Genap Setahun Bebas dari Hukuman, Perawat Ini Kembali Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

belum juga genap setahun bebas dari penjara, perawat ini kembali diamankan polisi. ia diciduk di kedai kelontong. Ini kejahatannya

Editor: Budi Rahmat
aaj.tv
Ilustrasi 

Artinya tersangka belum sampai setahun setelah menjalani hukuman sudah mengulangi lagi perbuatannya.

“Kasus ini sekarang dalam pengembangan untuk mengetahui barang bukti diperoleh tersangka,” pungkas AKP M Daud.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Perawat di Aceh Utara Diciduk Polisi Saat Rakit Alat Isap Sabu, Begini Kejadiannya

Abu Rara Penusuk Wiranto Terima Divonis 12 Tahun Penjara, Tidak Ajukan Banding

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved