Belum Genap Setahun Bebas dari Hukuman, Perawat Ini Kembali Diamankan Polisi, Ini Kasusnya
belum juga genap setahun bebas dari penjara, perawat ini kembali diamankan polisi. ia diciduk di kedai kelontong. Ini kejahatannya
Editor:
Budi Rahmat
Artinya tersangka belum sampai setahun setelah menjalani hukuman sudah mengulangi lagi perbuatannya.
“Kasus ini sekarang dalam pengembangan untuk mengetahui barang bukti diperoleh tersangka,” pungkas AKP M Daud.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Perawat di Aceh Utara Diciduk Polisi Saat Rakit Alat Isap Sabu, Begini Kejadiannya
• Abu Rara Penusuk Wiranto Terima Divonis 12 Tahun Penjara, Tidak Ajukan Banding
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/narapidana-tahanan-ditangkap-diborgol-diciduk_20171228_115940.jpg)