Kata Pakar Hukum Pidana Soal Pembakaran Bendera PDI-P: Tidak Termasuk Kategori Penghinaan
Mudzakir mengungkapkan aksi para demonstran beberapa waktu lalu itu tak termasuk dalam kategori penghinaan
Ketua DPP PDI-P, Eriko Sotarduga, menilai pembakaran bendera partai dilakukan secara sengaja dan terencana, sehingga partai memutuskan akan menempuh jalur hukum.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (25/6/2020).
Terkait aksi pembakaran bendera partai, pihak PDI-P telah memberikan respons.
Eriko menuturkan, partai sudah memutuskan akan membawa kejadian tersebut ke ranah hukum.
Keputusan itu diketahui telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.
"Ini yang tidak kami mau itu terjadi, makanya Sekjen sudah menyampaikan bahwa kita akan mengambil langkah secara hukum," tegas Eriko.
Dalam prosesnya, pihak PDI-P akan melampirkan sejumlah bukti terkait pembakaran bendera.
Eriko menyampaikan, pelaku pembarakan juga sudah terlihat dari video yang telah beredar.
Sehingga cukup mudah untuk menunjukkan bukti secara gamblang.
"Dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada secara keseluruhan dan di situ juga terlihat jelas orang-orangnya siapa yang melakukan hal ini," ungkap Eriko.
Saat ditemui, Eriko menilai pembakaran bendera partai dinilai sengaja dilakukan oleh para demonstran.
Tak hanya itu, kejadian pembakaran juga dirasa sudah direncanakan oleh demonstran dengan menyiapkan bendera PDI Perjuangan.
Dengan demikian, pihak PDI Perjuangan akan meminta ketegasan hukum yang berlaku sesuai kejadian tersebut.
Eriko pun meminta agar kasus ini bisa diselesaikan hingga tuntas.
"Tetapi kami memang menengarai bahwa ini disengaja, sudah dipersiapkan," jelas Eriko.
