Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Loloskan E-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan, Anies Baswedan: Ini Fatal

Saat proses pembuatan e-KTP, Djoko sempat ditemani oleh Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.

Editor: Muhammad Ridho
via Kompas.com
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008. 

Sesuai kewenangan integrasi sistem instansi vertikal, berada di Kementerian Hukum dan HAM dengan Kemendagri.

Sehingga, Pemerintah Daerah belum mampu melaksanakan pengawasan terhadap mobilitas penduduk antarnegara dan tidak mendapatkan pemberitahuan terkait status kenegaraan seseorang, dalam hal ini adalah status kenegaraan atas nama Joko Sugiarto Tjandra.

Sebelumnya, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menganggap proses perekaman hingga pencetakan kartu e-KTP milik Djoko Sugiarto Tjandra selama 30 menit merupakan hal biasa.

Sudin menilai, cepatnya proses perekaman hingga pencetakan kartu e-KTP tersebut bukanlah hal yang aneh.

“Kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat karena setelah proses perekaman, pengambilan foto, iris mata dan sebagainya kemudian datanya kami kirimkan ke DDN (Data Direct Network) secara online,” kata Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris pada Senin (6/7/2020).

Saat proses pembuatan e-KTP, Djoko sempat ditemani oleh Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. Kata Abdul, sebetulnya suatu hal yang wajar bila Djoko Tjandra bertemu Lurah Grogol Selatan saat membuat e-KTP.

Sebab lurah bertugas sebagai pelayan publik, sehingga sudah semestinya membantu masyarakat dalam membuat KTP.

“Pada saat datang ke ruang lurah, dan ditanya-tanya terus dikasih tahu silakan ke petugas Dukcapil. Diantar ke ruang Dukcapil, ketemu PJLP setelah itu lurah tinggal lagi,” ungkapnya. (faf)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anies Baswedan Sampaikan Kronologi dan 5 Fakta Penonaktifan Lurah yang Loloskan E-KTP Djoko Tjandra, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/12/anies-baswedan-sampaikan-kronologi-dan-5-fakta-penonaktifan-lurah-yang-loloskan-e-ktp-djoko-tjandra?page=all.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved