Cabuli Korban Perkosaan,Petugas P2TP2A Didamping Keluarga Serahkan Diri ke Polisi & Langsung Ditahan
DA langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap NF (13) korban perkosaan di Lampung Timur.
Untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut, polisi melakukan olah TKP di rumah NF.
“Kami bawa kembali korban ke rumahnya di Way Jepara, ini untuk memastikan kembali keterangan dari saksi korban,” kata Pandra.
Pandra mengatakan, hasil olah TKP ini untuk melihat urutan kejadian, sehingga bisa dijadikan penambahan dari alat bukti yang ada.
• Bagaimana Nasib Para Pegawai 18 Badan & Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi?, ini Kata DPR
• 2 Orang Petani Tewas Setelah Diserang dan Disengat Ribuan Lebah, Pemerintah Desa Panggil Pawang
“Sehingga dalam proses penyidikan bisa semakin terang. Dan jika ada perkembangan kasus, pengumpulan alat bukti sudah ada,” kata Pandra.
Sementara itu ayah kandung NF, Sugiyanto emosi saat mengetahui anaknya menjadi korban perkosaan petugas P2TP2A.
Sebab, alasan menitipkan anaknya di lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serahkan Diri ke Polisi, Petugas P2TP2A yang Cabuli Korban Perkosaan Didamping Keluarga",
