Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sekda Kuansing Laporkan Oknum Jaksa ke Kejati Riau. Sayangnya, Laporan Tak Dilengkapi Bukti

Sekda Kuansing, Dianto Mampanini ternyata tidak memiliki bukti terkait laporan ke Kejati soal dugaan pemerasan oleh oknum jaksa.

Net
Ilustrasi 

Pada 17 Juni lalu, Sekda Dianto Mampanini sendiri melaporkam Gempa ke Kejati Riau .

Saat melaporkan, ia ditemani Sekdis sekaligus Plt Kadis Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kuansing, Muradi.

Bagian Intel Kejati Riau yang menerima laporan tersebut. Bukan bidang pengawasan.

Barita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekda Dianto Mampanini yang dilihat Tribunpekanbaru.com, tidak ada rekaman, ada pesan atau bukti lainnya yang mendukung tudingan terhadap Gempa.

Dalam BAP tersebut, sang Sekda tidak ada menyatakan Gempa melakukan pemerasan padanya.

Hanya saja, Sekda Dianto Mampanini mengakui saat pemeriksaan, Gempa memberi contoh penyelesaian masalah dugaan tindak pidana korupsi Mark Up Belanja Pemeliharaan Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai bukti transaksi pada sekretariat daerah kabupaten Kuansing tahun anggaran 2017 sebesar Rp 722.661.907.

Kasus tersebut selesai ditingkat penyelidikan karena seluruh kerugian negara sudah dikembalikan.

Tribunpekanbaru.com juga membaca BAP Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH. Dalam BAP tersebut, Gempa menceritakan bagimana mulanya perjalanan penyelidikan kasus tersebut dan beberapa kali pemeriksaan saksi.

Soal BAP ini, Gempa yang dikonfirmasi Jumat (17/7/2020) tidak mau berkomentar.

Namun ia memberi sanggahan soal kabar dirinya melakukan pemerasan.

"Dapat saya sampaikan bahwa hal tersebut (pemerasan) tidak benar. Dan saya sudah memberikan klarifikasi kepada pimpinan di Kejati Riau," kata Gempa.

Gempa juga bercerita saat Sekda menitipkan uang padanya.

"Jangankan melakukan pemerasan, uang yang pernah dititipkan Sekda untuk saya pada saat menjelang lebaran saja saya kembalikan kepada yang bersangkutan. Bahkan saya lebihkan pengembaliannya," katanya.

Menurutnya, langkah pelaporan dirinya merupakan upaya serangan balik terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan.

"Saya yakin Tim Penyelidik Kejari Kuansing akan tetap profesional untuk menangani perkara ini," ucapnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved