Sekda Kuansing Laporkan Oknum Jaksa ke Kejati Riau. Sayangnya, Laporan Tak Dilengkapi Bukti
Sekda Kuansing, Dianto Mampanini ternyata tidak memiliki bukti terkait laporan ke Kejati soal dugaan pemerasan oleh oknum jaksa.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Sekda Kuansing, Dianto Mampanini ternyata tidak memiliki bukti terkait laporan ke Kejati Riau, soal adanya pemerasan dari Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH.
Gempa sendiri menjabat Kasi Pidsus Kejari Kuansing sebelum diganti pada Kamis (16/7/2020).
Soal tidak adanya bukti yang disodorkan Dianto Mampanini ini dikatakan Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan, Jumat (17/7/2020)..
"Ngak Ada bukti yang disodorkan," kata Muspidauan.
Selain itu, katanya, dalam pemeriksaan juga tidak ada indikasi pemerasan yang dilakukan Gempa terhadap Dianto Mampanini.
"Indikasi pemerasan saja pun tidak ada," ucapnya.
Kasus dugaan pemersan pun ditutup. Gempa yang dituding melakukan pemerasan harus rela melepas jabatan Kasi Pidsus Kejari Kuansing. Namun justru promosi ke Kejari Kota Jambi.
Soal pemerasan ini bermula dari pengusutan Kejari Kuansing terkait LHP BPK terhadap APBD 2018 Pemkab Kuansing.
Dalam temuan BPK terhadap anggaran makan minum di bagian umum sekretariat daerah Pemkab Kuansing pada APBD 2018 tersebut, ada dugaan kerugian negara Rp 574 juta.
Dari jumlah tersebut, jumlah kerugian yang belum dikembalikan yakni Rp 259 juta.
Dari tujuh kegiatan yang ditelisik tersebut, Sekda Dianto Mampanini terkait dengan tiga kegiatan terakhir yang semuanya tentang makan dan minum.
Empat kegiatan lainnya, Dianto Mampanini belum menjadi Sekda Kuansing.
Sekda Dianto Mampanino sendiri beberapa kali menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan inilah, Sekda merasa ada pemerasan dari Gempa.
Informasi yang beredar, Dianto Mampanini mengatakan Gempa memeras meminta Rp 700 juta lebih.
Pada 17 Juni lalu, Sekda Dianto Mampanini sendiri melaporkam Gempa ke Kejati Riau .
Saat melaporkan, ia ditemani Sekdis sekaligus Plt Kadis Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kuansing, Muradi.
Bagian Intel Kejati Riau yang menerima laporan tersebut. Bukan bidang pengawasan.
Barita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekda Dianto Mampanini yang dilihat Tribunpekanbaru.com, tidak ada rekaman, ada pesan atau bukti lainnya yang mendukung tudingan terhadap Gempa.
Dalam BAP tersebut, sang Sekda tidak ada menyatakan Gempa melakukan pemerasan padanya.
Hanya saja, Sekda Dianto Mampanini mengakui saat pemeriksaan, Gempa memberi contoh penyelesaian masalah dugaan tindak pidana korupsi Mark Up Belanja Pemeliharaan Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai bukti transaksi pada sekretariat daerah kabupaten Kuansing tahun anggaran 2017 sebesar Rp 722.661.907.
Kasus tersebut selesai ditingkat penyelidikan karena seluruh kerugian negara sudah dikembalikan.
Tribunpekanbaru.com juga membaca BAP Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH. Dalam BAP tersebut, Gempa menceritakan bagimana mulanya perjalanan penyelidikan kasus tersebut dan beberapa kali pemeriksaan saksi.
Soal BAP ini, Gempa yang dikonfirmasi Jumat (17/7/2020) tidak mau berkomentar.
Namun ia memberi sanggahan soal kabar dirinya melakukan pemerasan.
"Dapat saya sampaikan bahwa hal tersebut (pemerasan) tidak benar. Dan saya sudah memberikan klarifikasi kepada pimpinan di Kejati Riau," kata Gempa.
Gempa juga bercerita saat Sekda menitipkan uang padanya.
"Jangankan melakukan pemerasan, uang yang pernah dititipkan Sekda untuk saya pada saat menjelang lebaran saja saya kembalikan kepada yang bersangkutan. Bahkan saya lebihkan pengembaliannya," katanya.
Menurutnya, langkah pelaporan dirinya merupakan upaya serangan balik terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan.
"Saya yakin Tim Penyelidik Kejari Kuansing akan tetap profesional untuk menangani perkara ini," ucapnya.
Sayang, Sekda Dianto Mampanini sendiri belum bisa diminta komentarnya hingga berita ini ditayangkan.
Maklum, sang Sekda sendiri memblokir nomor Tribunpekanbaru.com .
Sehingga untuk mengkofirmasi lewat telepon, pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp juga tidak bisa.
Namun Plt kepala Dinas DPPKBP3A Kuansing, Muradi pada Tribunpekanbaru.com Kamis (16/7/2020) membenarkan adanya pelaporan tersebut.
Namun ia berkilah, hanya Sekda Dianto Mampanini yang melaporkan.
"Pak Sekda yang melaporkan. Bukan saya. Saya kebetulan ada diperiksa juga," kata Muradi.
Kasi Intel Kicky Arityanto, SH, MH sendiri pernah diminta konfirmasi soal ini. Namun semuanya off the record.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi_suap_sogok_korupsi_20170222_221020.jpg)