Anggota DPRD Sumut KHS dan 7 Orang Lain jadi Tersangka, Kasus Pemukulan 2 Polisi di Tempat Hiburan
Kasus pemukulan 2 polisi di tempat hiburan malam di Medan, 8 orang jadi tersangka, salah satunya anggota DPRD Sumut inisial KHS.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengkonfirmasi ada 8 orang, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah memeriksa 17 orang dan melakukan gelar (perkara). Sementara itu, 9 orang lainnya masih sebagai saksi.
Dalam rekaman video wawancara yang diterima melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (22/7/2020) sore, Riko menjelaskan, 8 orang tersangka tersangka tersebut terdiri dari 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Dikatakannya, dari 17 orang yang diperiksa itu, dilakukan tes urin dan hasilnya 7 di antaranya positif amphetamine. "Dari 7 orang itu, 4 itu termasuk tersangka dan 3 orang yang masih saksi kita serahkan ke Satres Narkoba untuk diproses," katanya.
• Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Dirut PT PER Ditahan
//
Ketika ditanya apakah salah satu tersangka merupakan oknum anggota DPRD Sumut (K), Riko mengatakan bahwa satu anggota berinisial KHS sesuai keterangannya dan identitasnya sebagai wiraswasta.
"Satu anggota berinisial KHS, sesuai dengan keterangannya dan identitasnya yang bersangkutan bekerjanya adalah wiraswasta. Tersangka. Saudara KHS tersangka," katanya.
Dikatakan Riko, tersangka KHS merupakan orang yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap korban.
"Kami tahan, 8 orang kami tahan, 7 laki-laki 1 perempuan kami tahan," katanya.
Motif Masih Didalami Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif terjadinya penganiayaan terhadap 2 anggota Polri.
• Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Malaadministrasi, Bupati Bersikukuh Tak Semua Diterima Kembali
Pihaknya menemukan dari komunikasi tersangka KHS menerima chat WA (WhatsApp) dari rekan wanitanya yang mengaku dipukul oleh seorang anggota polisi di diskotek tersebut.
"Kemudian KHS dan rekan-rekannya mencari orang yang dimaksud oleh rekan wanitanya di lapangan parkir. Di lapangan parkir ini lah ketemu dengan korban, Angga dan Mario," katanya.
Mengenai keberadaan kedua korban di lokasi tersebut, Riko menegaskan bahwa kejadiannya berada di lapangan parkir. "Itu sedang kita dalami juga, itu kejadiannya di lapangan parkir. Yang perlu kita pikirkan kejadiannya di lapangan parkir," katanya.
Diberitakan sebelumnya, 2 orang anggota Polri menjadi korban pemukulan oleh sejumlah orang di Gedung Capital di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Senin (20/7/2020) dini hari.
• Update Sidang, Saksi Nomor 2 dari PT CGA Sebut Bupati Non Aktif Ini Terima Uang Rp4 Miliar Lebih
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat ditemui di RS Bhayangkara Medan pada Senin siang membenarkan bahwa 2 orang yang mengalami pemukulan adalah anggota Polri.
