Masyarakat bisa Mengontrol Informasi Covid-19 Apabila Ada Data yang Tak Sesuai
Pemerintah tak ada menutupi informasi virus corona. Masyarakat diminta untuk ikut mengontrol jika ada data yang tidak sesuai
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pemerintah memastikan tidak ada upaya menutupi informasi terkiat dengan kasus virus corona yang ada di Indonesia.
Bahkan pemerintah mendorong masyarakat untuk andil dengan mengontrol data jika memang tidak seusai.
Kedepannya pemerintah memang tidak akan mengumumkan data harian covid-19 secara siaran langsung, namun sebagai gantinya masyarakat bisa melihat langsung lewat portal www.covid-19.go.id
• Keluarga SUNGSANG! Ibu dan Anaknya yang Masih ABG di Mamasa Nikahi Pria yang Sama, Maharnya Warisan
• Perselingkuhan Berujung Maut, Korban Dijebak, Dibawa ke Tanah Lapang, Disiksa dan Dibacok Celurit
• China Balas Dendam, Langsung Tutup Konsulat AS yang Ada di Chengdu, Sebut Amerika Bertanggungjawab
Demikian dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Dikatakannya pemerintah tak bermaksud menutup-nutupi data dengan meniadakan laporan harian perkembangan kasus Covid-19 dalam siaran langsung.
"Tidak ada maksud untuk menutup-nutupi data. Mari kita dorong transparansi publik dan silakan masyarakat ikut mengontrol apabila ada kondisi yang tidak sesuai dengan sebenarnya," kata Wiku saat menyampaikan keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/7/2020).
Ia mengatakan, pemerintah tetap menyampaikan perkembangan harian kasus Covid-19 lewat portal www.covid-19.go.id.
Lewat portal tersebut, masyarakat dapat mengetahui perkembangan harian kasus Covid-19 seperti penambahan kasus baru, penambahan pasien sembuh, dan penambahan pasien yang meninggal dunia.
Wiku juga mengatakan, pemerintah akan melampirkan laporan perkembangan harian terbaru di laman tersebut setiap pukul 16.00 WIB.
"Dan ini tergantung dari pengiriman data dari Kementerian Kesehatan yang melakukan verifikasi dari seluruh data nasional yang masuk," papar Wiku.
"Kami berharap pada masa yang akan datang, data ini dapat diakses oleh masyarakat secara realtime. Kami sedang berusaha keras agar betul-betul data ini bisa diakses dengan realtime dan datanya tidak berbeda antara data nasional dengan data di daerah," kata dia.
Mulai Selasa (21/7/2020), berbagai penjelasan tentang perkembangan Covid-19 di Indonesia disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
• Dari Rumah Udah Niat, Tukang Pijat Panggilan yang Perkosa Istri Klien Sengaja Tak Pakai Celana Dalam
• Mantan Model Dilaporkan ke Polisi, Larikan Uang Arisan Online Ratusan Orang Senilai Rp 3 M Lebih
Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, aturan ini bertujuan menguatkan organisasi manajemen Covid-19.
Dia pun menyebutkan, pengumuman perkembangan kasus harian Covid-19 tidak lagi dipublikasikan secara paparan dalam konferensi pers.
Sebagai gantinya, informasi itu bisa dilihat di laman resmi www.covid19.go.id.
