Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jaksa Agung Tekankan Bawahan Pakai Hati Nurani: Tak Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Kalian Pidanakan!

Burhanuddin saat menghadiri acara Ground Breaking pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda.

KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak henti-hentinya Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan para jajarannya untuk menjaga integritas dalam bertugas.

Dia tak ingin, perilaku dan keputusan jaksa justru merugikan penegakan hukum, bahkan masyarakat.

Dalam kunjungannya ke Benua Etam, Kalimantan Timur, Sabtu (8/8/2020) lalu misalnya, Burhanuddin menekankan kepada anak buahnya untuk mengawal program pemerintah dalam refokusing anggaran penanganan Covid-19. 

“Kita punya tugas berat. Melakukan pendampingan refokusing (anggaran). Kita mendukung, mempercepat penanganan Covid-19,” ucapnya.

Hal itu diungkapkan Burhanuddin saat menghadiri acara Ground Breaking pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda.

Kabar Gembira! Beli Rumah di Villa Tenayan Promo Diskon 5 Persen, Ada Club House dan Kolam Renang

Diprotes! Lidah Menkes AS Keseleo Sebut Nama Presiden Taiwan Terdengar Seperti Nama Presiden China

Sehari, Hampir 60 Orang Terjaring Razia Karena Tak Memakai Masker di Kota Pekanbaru

Suasana groundbreaking gedung Kejati Kaltim, Jumat (8/8/2020) yang dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Suasana groundbreaking gedung Kejati Kaltim, Jumat (8/8/2020) yang dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Tribun Kaltim)

Burhanuddin juga menyinggung tentang surat edaran yang telah dibuat agar penuntutan didasarkan rasa keadilan. Sehingga, tak ada lagi tuntutan yang tak sebanding dengan perbuatan.

“Saya tidak menghendaki kalian melakukan penuntutan asal-asalan. Tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Ingat, rasa keadilan itu tidak ada dalam KUHP. Tidak ada dalam KUHAP. Tapi ada dalam hati nurani kalian.

Camkan itu. Saya sudah terbitkan surat edaran itu.

Camkan dan patuhi itu. Saya tidak menginginkan, nanti ada rakyat pencari keadilan atau apapun yang dilukai kalian.

Tidak ada lagi yang mengambil batang kayu sebatang, kalian pidanakan. Kalau kalian melakukan itu, kalian yang saya pidanakan,” tegasnya.

SEDIH, Rianto Simbolon Tewas di Tangan Keluarga Dekat: Padahal Korban Hidupi 7 Anak Seorang Diri

Update Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan, Tidak Semua Karyawan Swasta dapat Bantuan, Ini Kriterianya

Saat Bangun Tidur, Nenek Ini Langsung Teriak Menjerit, Tubuhnya Dililit Ular Kobra

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengingatkan tentang pendampingan terhadap kepala desa dalam mengelola dana desa.

Kemudian pendampingan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Guru-guru kita yang ada, dididik untuk menjadi guru, bagaimana menjadi guru yang baik. Tiba-tiba disuruh mengelola keuangan. Apa yang terjadi? Mereka juga bingung. Untuk itu, saya minta Kejati melakukan pendampingan kepada kepala sekolah yang mengelola dana BOS. Tolong itu,” terang Burhanuddin

Burhanuddin menekankan agar anak buahnya tak melulu mengedepankan penindakan dalam menegakkan hukum. Tapi, diberikan pendampingan terlebih dahulu.

Apabila telah diberikan pendampingan, masih terjadi penyalahgunaan maka jajaran Kejati/Kejari harus melihat motifnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved