Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngilu, Tanpa Pikir Panjang Pria Ini Bacok Kaki Istrinya, Istri Bilang Ini saat Suami Mau Poligami

Penganiayaan tersebut terjadi lantaran sang suami gelap mata tak diberi izin untuk menikah lagi, pelaku pun kalap dan membacok istrinya.

Tribunnew
Ilustrasi KDRT 

Saat itu kerabat korban lah yang melapor ke polisi pada Senin (10/8/2020) lalu.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, dengan hukuman 10 tahun penjara," terang Kurmen.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Suami yang Bacok Istri karena Menolak Dipoligami: Saya Tidak Mau Menceraikan Dia

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Suami Ngamuk Tak Diberi Izin Poligami, Tega Bacok Istrinya Sendiri, Endingnya Bikin Ngilu

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved