HOREE, Besok Bantuan Pemerintah untuk Karyawan Swasta Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta Cair
Besok, 25 Agustus 2020, pemerintah akan mencairkan bantuan bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 Juta.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Besok, 25 Agustus 2020, pemerintah akan mencairkan bantuan bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 Juta.
Kabar gembira bagi pekerja untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Bantuan ini diberikan pemerintah sebagai bentuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mulai dicairkan pada Selasa besok, 25 Agustus 2020.
"Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip Senin (24/8/2020).
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Sebelumnya, Ida mengungkapkan, selain gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta)
"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.
"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.
Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap.
Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.
• Jokowi Sebut Indonesia bisa Jual Vaksin Virus Corona ke Negara Lain, Namun Ini Syaratnya
• Duduk di Pinggir Sungai Berujung Maut, Pasangan Remaja Terpeleset dan Tewas Diseret Aliran Sungai
Kumpulkan nomor rekening
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, total terdapat 15,7 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang akan mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut.
