Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

HOREE, Besok Bantuan Pemerintah untuk Karyawan Swasta Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta Cair

Besok, 25 Agustus 2020, pemerintah akan mencairkan bantuan bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 Juta.

Editor: Ilham Yafiz
Istimewa
Karyawan swasta gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dapat bantuan lewat BPJS Ketenagakerjaan 

Namun, pencairan stimulus total Rp 2,4 juta bagi setiap penerima itu akan dilakukan secara bertahap dalam program bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta ini.

Dia mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening bank penerima subsidi gaji Rp 600.000 yakni hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.

Setelah itu, lanjut Agus, Presiden Jokowi akan menyerahkan bantuan subsidi gaji atau bantuan pemerintah lewat rekening tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual .
"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke Kemnaker secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.

Nomor rekening yang sudah dikumpulkan tersebut divalidasi secara berlapis, agar penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran. Tahap validasi pertama dilakukan dengan perbankan, selanjutnya validasi dilakukan secara internal oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Sesuai dengan pembicaraan, koordinasi kami dengan kementerian terkait, kita kita akan memberikan data ini secara bertahap," kata Agus.

"Jadi tidak menunggu sekaligus, karena ini masih berproses terus. Data-data nomor rekening yang sudah tervalidasi, sudah siap, kita akan serahkan untuk bisa segera dilakukan pembayaran," kata dia lagi.

Agus memastikan, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan kepada para pekerja non-BUMN dan non-ASN tersebut menggunakan anggaran negara, bukan dari dana kepesertaan milik pekerja.

"Anggaran ini berasal dari pemerintah. Jadi, ini adalah dana dari pemerintah bukan dana peserta BP Jamsostek," ujar Agus.

( KOMPAS.com / Tribunpekanbaru.com / Rully R Ramli, Mutia Fauzia | Editor: Erlangga Djumena, Yoga Sukmana, Bambang P. Jatmiko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Rp 600.000 BPJS Ketenagakerjaan Cair Mulai Besok", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/24/090300926/subsidi-gaji-rp-600000-bpjs-ketenagakerjaan-cair-mulai-besok?page=all.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved