Uang Pengusaha Sawit Rp23,6 M untuk Amril Mukminin Diterima Kasmarni Lewat Transfer dan Tunai

Penyetoran uang kepada Amril Mukminin, dilakukan lewat skema transfer ke rekening bank CIMB Niaga atas nama Kasmarni, istri Amril Mukminin.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda
JPU KPK Takdir Sunan saat memperlihatkan salah satu dokumen sebagai alat bukti di persidangan, Kamis (27/8/2020) 

"Pernah ketemu dengan Kasmarni? Kapan dan di mana?," tanya JPU Suhan lagi.

Pengusaha Sawit Transfer Rp23,6 M ke Rekening Istri Amril Mukminin, 3 Saksi Bakal Dihadirkan JPU KPK

"Pernah, tapi jarang. Pertama kali dikenalkan oleh Pak Amril. Saat membuat perjanjian, seingat saya di restoran di Pekanbaru. Pertemuan kedua saat tandatangan (perjanjian) di Bengkalis," urai Jhony.

Setelah itu, Jhony mengaku jarang bertemu Kasmarni. Dia mengaku lupa kapan pastinya.

Pengakuan Jhony, dia punya 2 pabrik pengolahan kelapa sawit di Bengkalis.

Untuk pabrik kedua, pada dasarnya kata Jhony, mekanisme perjanjiannya sama, mengikuti perjanjian untuk pabrik sebelumnya. Selisihnya sekitar 2 tahun.

"Siapa yang menjadi pengamanan di sana?," tanya JPU.

"Di pabrik kita itu yang mengamankan ya orang-orang dekat beliau. Orang-orang beliau, siapa-siapanya saja tidak tahu," tutur Jhony.

Diakui Jhony, dalam sekali transfer, nilainya berbeda. Antara puluhan juta sampai ratusan juta. Tergantung berapa banyak jumlah buah sawit yang masuk.

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin Ditunda 2 Pekan

Menariknya, Jhony mengaku ada satu poin kesepakatan dengan Amril. Isi klausul itu, perjanjian akan berhenti apabila salah satu dari mereka meninggal dunia.

Sementara itu, saksi lainnya yang juga pengusaha sawit, Adyanto juga memberikan keterangannya perihal perkara yang menjerat Amril.

Berbeda dengan Jhony Tjoa, Adyanto memberikan uang kepada Amril dalam bentuk kes atau tunai. Hal ini berlangsung dari tahun 2014 sampai 2018.

"Setiap bulan kasih cash. Saya antar ke rumah," jelasnya.

KPK Siap Buktikan Dugaan Gratifikasi Rp23,6 Miliar Dari 2 Pengusaha Sawit untuk Amril Mukminin

Diterangkan Adyanto, uang dalam bentuk tunai itu, diminta langsung oleh Amril Mukminin.

"Kata Pak Amril nggak usah susah-susah, tunai aja," beber Adyanto.

Hitungan uang untuk Amril, yaitu Rp5 perkilogram sawit. Awalnya, Amril meminta Rp10, namun setelah negosiasi, disepakati Rp5.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved